Status Ketiga Polisi dan Proses Hukum
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden ini telah ditindak tegas. Ferry menyatakan bahwa mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut. "Iya sudah dipatsus," ujarnya.
Mengenai pelanggaran yang dilakukan, Ferry menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan tingkat pelanggaran kode etik. "Makanya kita sampaikan, apakah itu pelanggaran ringan, sedang atau berat gitu. Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
Korban Kecelakaan
Pejalan kaki yang menjadi korban, Elida Delviana Tamin, mengalami luka-luka akibat insiden ini. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik mengenai keselamatan berkendara dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melanggar aturan.
Insiden kecelakaan yang melibatkan polisi dalam keadaan mabuk ini menjadi perhatian serius dan menunggu proses hukum lebih lanjut dari Polda Sumut.
Artikel Terkait
Tetangga Cekik dan Gorok Ibu, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Ember
Vape dan Whip Pink: Bom Waktu Kesehatan yang Bersembunyi di Balik Kemasan Akrab
Dari Tuduhan Spons ke Kediaman Gubernur: Kisah Pedagang Es Gabus yang Berbalik Nasib
Kengerian di Dusun Pengkol: Bocah Tewas Tenggelam, Ibu Kritis Usai Perampokan Sadis