Status Ketiga Polisi dan Proses Hukum
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden ini telah ditindak tegas. Ferry menyatakan bahwa mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut. "Iya sudah dipatsus," ujarnya.
Mengenai pelanggaran yang dilakukan, Ferry menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan tingkat pelanggaran kode etik. "Makanya kita sampaikan, apakah itu pelanggaran ringan, sedang atau berat gitu. Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
Korban Kecelakaan
Pejalan kaki yang menjadi korban, Elida Delviana Tamin, mengalami luka-luka akibat insiden ini. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik mengenai keselamatan berkendara dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melanggar aturan.
Insiden kecelakaan yang melibatkan polisi dalam keadaan mabuk ini menjadi perhatian serius dan menunggu proses hukum lebih lanjut dari Polda Sumut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Bongkar Kasus Premanisme Rp 1,8 Miliar, Selesai dalam 5 Menit!
Gaya Kepemimpinan Koboi Menkeu Purbaya Dikritik, Ternyata Ini Sikap Mengejutkan Prabowo
Bayi Malang Tewas Mulut Dilakban di Karawang, Ternyata Ini Motif Pelaku yang Mengejutkan
KTP Israel di Cianjur Ternyata Palsu, Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Dedi Mulyadi