Aktivis Muhammadiyah Serukan Prabowo Ganti Kapolri, Sebut Pernyataan Sampai Titik Darah Penghabisan Provokatif

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:25 WIB
Aktivis Muhammadiyah Serukan Prabowo Ganti Kapolri, Sebut Pernyataan Sampai Titik Darah Penghabisan Provokatif

Aktivis Muhammadiyah Desak Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

Desakan untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin keras. Kali ini, suara itu datang dari kalangan Muhammadiyah Jakarta. Farid Idris, seorang aktivis di organisasi itu, menilai pernyataan Kapolri soal kesiapannya mempertahankan Polri "sampai titik darah penghabisan" punya nada provokatif. Menurutnya, hal itu bisa memicu konflik, baik di masyarakat maupun antar lembaga negara.

Bagi Farid, ucapan seperti itu bukan cuma salah secara etika kepemimpinan. Tapi juga berbahaya buat demokrasi dan tata kelola hukum. "Seharusnya, Kapolri jadi figur yang meredakan ketegangan, bukan malah mengobarkannya dengan narasi emosional," katanya.

"Pernyataan Kapolri Listyo Sigit sangat tidak pantas diucapkan oleh pejabat setingkat Kapolri. Kalimat ‘mempertahankan sampai titik darah penghabisan’ itu provokatif dan membuka ruang konflik, baik konflik horizontal di masyarakat maupun konflik antar institusi negara,"

Ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu lalu (31/1/2026).

Dia menegaskan, Polri itu alat negara. Institusi ini harus tunduk pada konstitusi dan hukum, bukan pada loyalitas personal atau emosi sesaat. Narasi "sampai titik darah penghabisan" dianggapnya tidak relevan. Bahkan bertentangan dengan semangat reformasi Polri yang digaungkan sejak era pasca-Orde Baru.

Reformasi itu sendiri tujuannya jelas: menjauhkan kepolisian dari budaya militeristik dan bahasa-bahasa konfrontatif. "Kepolisian itu bukan tentara perang," tegas Farid.

"Polri adalah institusi sipil yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Ketika Kapolri berbicara seolah-olah Polri sedang berada dalam situasi perang, itu menyesatkan dan mencederai semangat reformasi."

Masalahnya tidak berhenti di situ. Farid khawatir pernyataan itu malah memperkeruh hubungan Polri dan TNI. Kedua institusi ini memang kerap bersinggungan di lapangan. Kalimat "bertahan sampai titik darah penghabisan" bisa ditafsirkan sebagai sikap defensif berlebihan. Alhasil, kecurigaan antar aparat bisa makin menjadi.

Apalagi, Presiden Prabowo sendiri berlatar belakang militer. Dalam konteks ini, kehati-hatian berkomunikasi jadi kunci. Jangan sampai muncul kesan ada rivalitas atau persaingan tidak sehat antar institusi negara.

"Presiden Prabowo sedang berupaya menjaga stabilitas nasional. Pernyataan Kapolri justru kontraproduktif dan bisa menimbulkan tafsir liar di publik, seolah ada potensi konflik kekuasaan antar alat negara,"

katanya lagi.

Karena itu, Farid mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Kapolri. Langkah tegas, termasuk pencopotan, dinilai perlu jika Prabowo serius menjaga stabilitas.

"Presiden tidak boleh ragu. Jika pernyataan seperti ini dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan pada Polri. Copot Kapolri adalah langkah konstitusional dan sah demi menjaga marwah negara hukum,"

tegasnya.

Ini bukan satu-satunya masalah. Pernyataan Kapolri itu seperti menambah daftar panjang kontroversi yang membelit Polri belakangan ini. Mulai dari soal penegakan hukum yang dianggap tidak adil, netralitas di masa pemilu, sampai isu profesionalisme anggota di lapangan.

Di akhir pernyataannya, Farid mengingatkan satu hal. Demokrasi tidak cuma soal pemilu lima tahun sekali. Tapi juga tentang sikap dan perilaku aparat penegak hukum sehari-hari. Bahasa yang sarat ancaman dan kekerasan, menurutnya, adalah sinyal kemunduran.

"Kita tidak ingin kembali ke masa di mana aparat berbicara dengan bahasa kekerasan. Presiden Prabowo harus menunjukkan bahwa era pemerintahannya adalah era supremasi hukum, bukan supremasi kekuatan,"

pungkas Farid.

Sampai saat ini, baik dari Mabes Polri maupun Istana Kepresidenan, belum ada tanggapan resmi. Tapi gelombang kritik terhadap pernyataan Kapolri terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan pengamat politik.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler