Pemkab Pangandaran juga sedang menyelesaikan tunggakan bagi hasil pajak dan retribusi ke desa sebesar Rp92 miliar yang terakumulasi selama 12 tahun terakhir. "Kami berkomitmen menekan defisit anggaran tahun berjalan tanpa menambah utang baru," tegas Citra Pitriyami.
Penurunan Signifikan Utang Daerah Pangandaran
Utang Pemerintah Daerah Pangandaran yang semula mencapai Rp411,6 miliar berhasil berkurang secara signifikan dalam waktu relatif singkat. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengungkapkan bahwa capaian ini didukung oleh lima sumber pendapatan kunci dengan total Rp240 miliar.
Sumber Pendapatan Pemulihan Keuangan Pangandaran
- Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) Januari-Mei 2025: Rp25 miliar
- Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Nonpajak Pusat: Rp20 miliar
- DBH Pajak Provinsi: Rp15 miliar
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp40 miliar
- Pinjaman jangka pendek Bank BJB: Rp140 miliar
Dengan tambahan dana tersebut, utang Pangandaran kini tersisa sekitar Rp277,7 miliar termasuk pinjaman besar yang diambil pada awal tahun 2025. Pencapaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami.
Artikel Terkait
Tragedi di Balik Kemudi: Sopir Ambulans Tewas Usai Antar Jenazah, Diduga Akibat Faktor Mengerikan Ini
Dendam Mematikan di Pasar Minggu: Tewas Dihantam Palu 5kg Hanya karena Ditegur Jangan Merokok di Kamar
Menantu di Bogor Tega Curi Perhiasan Mertua Saat Umrah, Ternyata Ada Pria Misterius di Balik Rencana Licik Ini
Kronologi Mencekam Kecelakaan Bus di Tol Pemalang: Rem Blong & Jaminan UHC untuk Korban