Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api ke Warga Sipil, 10 Pucuk Hilang
KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar kasus penjualan senjata api ilegal yang melibatkan oknum polisi. Sebanyak 10 pucuk senjata api milik Polri dilaporkan hilang dan diduga dijual kepada warga sipil.
Oknum Polisi S Ditahan Usai Pinjamkan Senjata ke Warga Bali
Polda NTT telah menahan satu oknum polisi berinisial S. Oknum ini diduga kuat meminjamkan dua pucuk senjata api milik institusi kepada warga di Bali. Proses hukum terhadap tersangka S kini sedang berjalan intensif.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan, "Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan." Pernyataan ini dikutip dari Antara pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kasus Terungkap Saat Kapolda Perintahkan Penertiban Senjata
Pengungkapan kasus ini berawal dari instruksi Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang memerintahkan operasi penertiban senjata api untuk seluruh anggota. Hasil pemeriksaan mengejutkan, sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT ternyata hilang.
Menanggapi temuan ini, Polda NTT langsung membentuk tim satgas khusus untuk melacak dan mengamankan senjata-senjata yang hilang.
4 Oknum Polisi Diduga Terlibat Jual 10 Senjata
Henry Novika Chandra mengungkapkan, sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata ilegal ini. Total senjata yang berhasil mereka jual mencapai 10 pucuk.
Dua dari sepuluh senjata yang dijual oleh oknum S berhasil diamankan di Bali. Proses identifikasi dilakukan oleh Polda Bali dan pengembangan kasus ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.
Senjata Hilang Sejak 2017, Baru Terungkap 2025
Yang mengejutkan, kasus kehilangan senjata ini ternyata sudah terjadi sejak lama. "Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini," jelas Henry.
Karo Logistik Pastikan 10 Senjata Sudah Ditemukan
Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, memberikan konfirmasi positif. Ia memastikan bahwa kesepuluh senjata api yang semula hilang telah berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak berwajib.
Aldinan menambahkan detail penting bahwa senjata-senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia yang berada di Bali.
Komitmen Polda NTT Bersihkan Institusi
Pengungkapan kasus jual beli senjata api ilegal ini menunjukkan komitmen kuat Polda NTT untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum terhadap semua tersangka akan terus dilanjutkan untuk mengungkap motif dan jaringan lengkap di balik praktik ilegal ini.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor