10 Senjata Polri Raib! 4 Oknum di NTT Diduga Jual ke Sipil

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:25 WIB
10 Senjata Polri Raib! 4 Oknum di NTT Diduga Jual ke Sipil

Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api ke Warga Sipil, 10 Pucuk Hilang

KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar kasus penjualan senjata api ilegal yang melibatkan oknum polisi. Sebanyak 10 pucuk senjata api milik Polri dilaporkan hilang dan diduga dijual kepada warga sipil.

Oknum Polisi S Ditahan Usai Pinjamkan Senjata ke Warga Bali

Polda NTT telah menahan satu oknum polisi berinisial S. Oknum ini diduga kuat meminjamkan dua pucuk senjata api milik institusi kepada warga di Bali. Proses hukum terhadap tersangka S kini sedang berjalan intensif.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan, "Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan." Pernyataan ini dikutip dari Antara pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus Terungkap Saat Kapolda Perintahkan Penertiban Senjata

Pengungkapan kasus ini berawal dari instruksi Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang memerintahkan operasi penertiban senjata api untuk seluruh anggota. Hasil pemeriksaan mengejutkan, sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT ternyata hilang.

Menanggapi temuan ini, Polda NTT langsung membentuk tim satgas khusus untuk melacak dan mengamankan senjata-senjata yang hilang.

4 Oknum Polisi Diduga Terlibat Jual 10 Senjata


Halaman:

Komentar