Warga Palopo Cabut Laporan, Kesal Sepeda Motor Hilang sejak 2012 sampai Sekarang Tak Ada Perkembangan

- Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Warga Palopo Cabut Laporan, Kesal Sepeda Motor Hilang sejak 2012 sampai Sekarang Tak Ada Perkembangan


MURIANETWORK.COM -
Penantian panjang selama 13 tahun membuat Nasruddin (34) akhirnya mengambil keputusan pahit. Pria asal Palopo, Sulawesi Selatan, itu akhirnya mencabut laporan kehilangan sepeda motornya yang telah dibuatnya sejak 2012.

"Saya secara resmi sudah cabut laporan kehilangan motor saya. Saya laporkan resmi sejak 2012," kata Nasruddin kepada Liputan6.com, Kamis (28/8/2025).

Nasruddin menceritakan, kejadian sepeda motor kesayangannya hilang itu bermula saat dirinya masih berstatus mahasiswa dan menjadi penyiar radio di kampus. Salah seorang pendengarnya pun belakangan menemui dirinya saat sedang siaran.

"Dia ini residivis, waktu masih di lapas dia memang sering request lagu. Setelah bebas dia datang ke tempat saya menyiar dan di situlah awal mula perkenalan," jelasnya.

Beberapa hari kemudian, terduga pelaku yang diketahui berinisial ARS itu kembali datang ke kampus dan meminjam sepeda motor milik Nasruddin. Kala itu ARS mengaku hendak pergi mengambil uang.

"Ada teman yang datang ke saya, terlapor ini katanya mau pinjam motor. Saya tidak curiga karena katanya mau pergi ambil uang makanya saya pinjamkan," ucapnya.

Namun sayang, sejak saat itu ARS tak kunjung kembali. Sepeda motor kesayangan Nasruddin pun raib dibawa kabur oleh residivis kasus pencurian itu.

"Saya sadar nanti malam, kok sudah tidak bisa ditelepon ini orang," akunya.

Nasruddin akhirnya memutuskan untuk mendatangi Polres Palopo untuk membuat laporan polisi pada 7 September 2012. Namun ia diminta untuk pulang terlebih dahulu karena motornya hilang belum 1x24 jam.

"Kata polisi di SPKT nanti 1x24 jam baru bisa melapor hilang. Akhirnya saya pulang, besoknya baru kembali sambil bawa seluruh kelengkapan seperti KTP, STNK dan BPKB motor," bebernya.

Awalnya, Nasruddin yakin bahwa motornya akan segera bisa kembali setelah ia melapor ke polisi. Karena setelah melapor, ia langsung dimintai keterangan oleh salah seorang polisi di Reskrim Polres Palopo.

"Langsung di-BAP saya besoknya. Saya ceritakanlah semuanya, saya sertakan nama terlapor bahkan fotonya juga. Harapannya agar proses penyelidikan bisa lebih mudah," terangnya.

Tak Ada Perkembangan


Namun harapan itu pupus setelah 13 tahun lamanya laporannya tanpa perkembangan sama sekali. Bahkan kala ia mendatangi Mapolres Palopo, anggota polisi di sana malah bingung siapa yang menyelidiki laporannya tersebut.

"Hari Senin saya datang ke Polres Palopo tanyakan SP2HP laporan saya. Anehnya di sana saya malah ditanya siapa penyidiknya. Saya bilang mana saya tahu, harusnya saya yang tanya siapa penyidiknya?" ucapnya dengan nada kesal.

Karena tak ada kejelasan, Nasruddin pun memutuskan untuk mencabut laporannya yang ia buat 13 tahun lalu. Ia pun kini mengaku ikhlas motor kesayangannya itu hilang dibawa kabur oleh pelaku.

"Akhirnya saya cabut laporan karena tanya SP2HP tidak ada. Intinya tidak ada kejelasan begitu," bebernya.

Meski sudah ikhlas, Nasruddin mengaku telah melaporkan kejadian yang ia alami ini ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Palopo. Langkah itu ia tempuh dengan harapan tak ada lagi korban yang laporannya tidak ditindaklanjuti seperti yang ia alami.

"Saya lapor Propam terkait prosesnya. Karena saya yakin ada banyak orang yang seperti saya. Buktinya setelah kasus ini mencuat banyak yang mulai bicara di sosial media juga," ucapnya.

Respons Polisi


Terpisah, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma membenarkan ihwal laporan polisi yang dicabut oleh Nasruddin setelah 13 tahun lamanya. Dedi juga menjelaskan bahwa dirinya telah menemui Nasruddin secara langsung.

"Sudah ketemu saya dengan yang bersangkutan. Dan dia sudah pasrah sih, udah hilang dan lama segitu ya mungkin sudah pasrah," kata Dedi kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi.

Saat ditanya terkait penanganan, Dedi mengaku belum mengetahui rinciannya. Namun ia memastikan bahwa laporan polisi tersebut sebenarnya masih diproses.

"Saya tanya dulu ke anggota ya gimana masalahnya. Apakah ada pelaku yang belum diketahui atau seperti apa. Nanti kita cek dulu di anggota," jelasnya.

"Tidak dihentikan, masih berproses, tapi mungkin karena terlalu lama menunggu, nggak sabar tunggu dan belum didapat pelakunya jadi mungkin yang bersangkutan mencabut laporannya," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Syahrir mengatakan pihaknya sudah memproses pencabutan laporan Nasruddin.

"Permintaan tersebut mungkin karena perkara tersebut sudah lama berjalan dari 2012 sampai 2025, sehingga dia menutup laporan itu," kata Syahrir.

Syahrir menegaskan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi penyidik. Ia berkomitmen agar laporan masyarakat di kemudian hari bisa lebih cepat ditindaklanjuti.

"Ke depannya kami akan baik lagi mengarahkan anggota agar laporan masyarakat yang masuk agar segera ditindaki untuk memberi kepastian hukum agar tidak terulang lagi hal serupa," jelasnya.

Sumber: liputan6

Komentar