MURIANETWORK.COM - Kasat Lantas Polrestabes Medan ABKP I Made Parwita mengungkap bahwa kasus serempetan antara mobil dinas Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan mobil milik warga berakhir damai.
Kasus ini terjadi di Kota Medan pada Minggu (6/7) dan viral lantaran mobil dinas tersebut dikendarai oleh anak Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu AF, yakni AP yang masih di bawah umur atau berusia 16 tahun.
“Kedua belah pihak berdamai dan membuat surat perdamaian di Satlantas Polrestabes Medan,” kata Made pada Selasa (8/7).
Made bilang, sejak video tersebut viral, pihaknya langsung mencari perekam video tersebut. Akhirnya, mereka menemukan perekam video yakni pengendara mobil Kijang Innova dan membawa perekam ke Polrestabes Medan. Usai itu, polisi pun cek TKP.
Polisi lalu mempertemukan perekam video dengan AP. Di sana, kedua pihak sepakat berdamai.
Kasi Propam tetap diproses
Meski telah berdamai, Iptu AF, akan tetap menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Sebab, karena kelalaian Iptu AF, AP bisa mengendarai mobil dinas yang seharusnya tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ya, di Propam tetap diproses,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terpisah.
Kelalaian yang dimaksud adalah, saat itu, Iptu AF sedang ada tugas dinas ke Polda Sumut. Jadi, ia berangkat dari Polres Tapsel ke Kota Medan dengan menggunakan mobil dinasnya.
Ia pun beristirahat di rumahnya di Medan. Namun, berdasarkan klarifikasi Iptu AF, ia tidak mengetahui bahwa anaknya itu tiba-tiba membawa mobil dinas tersebut untuk berkeliling Medan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Sumut Berduka: 17 Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Longsor-Banjir Bandang
Ibu Arum dan Pengakuan Getir: Dibohongi Suami yang Ternyata Pembunuh Anaknya
Ibu Hamil di Papua Tewas Usai Ditampung Empat Rumah Sakit
Dedi Mulyadi Ungkap Terima Kasih dan Permintaan Maaf untuk Para Guru