MURIANETWORK.COM - Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Merah, Reuni, dan Harapan: Mengulik Makna di Balik Ritual Imlek 2026
Dedi Mulyadi Bantah Isu Telat Gaji, Ungkap Penyebab Gaji ASN Jabar Menyusut
Video Mesum di RSUD Kudus Terkuak, Pelaku Ketua LBH dan Perawat Dibebastugaskan
Misteri Dentuman dan Cahaya Merah Menggantung di Langit Cianjur