Nagita Slavina Jadi Produser Eksekutif Film TIMUR, Kolaborasi dengan Iko Uwais
Artis Nagita Slavina secara resmi masuk ke dunia produksi film dengan menjadi produser eksekutif untuk film laga bertajuk TIMUR. Film ini juga menjadi momen bersejarah karena merupakan debut penyutradaraan bagi bintang laga internasional, Iko Uwais.
Nagita mengungkapkan bahwa ketertarikannya pada industri film telah lama tumbuh. Ia melihat kebangkitan perfilman Indonesia pascapandemi sebagai sebuah peluang bisnis yang sangat menjanjikan.
"Melihat perfilman Indonesia makin wow, jadi berpikir, 'wah, ini peluang bisnis baru, nih.' Kayaknya seru kalau coba di film," ujar Nagita Slavina dalam konferensi pers yang digelar di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Kolaborasi Bermula dari Pertemanan
Kesempatan emas ini hadir melalui hubungan pertemanan suaminya, Raffi Ahmad, dengan Iko Uwais. Ide untuk berkolaborasi dalam film TIMUR ini muncul dari obrolan santai mereka, yang kemudian direalisasikan oleh rumah produksi Uwais Pictures.
Film Aksi dengan Sentuhan Drama yang Kuat
Menurut Nagita, daya tarik utama film TIMUR terletak pada perpaduan antara adegan laga yang menegangkan dan alur drama yang kuat. Ia meyakini bahwa genre seperti ini masih cukup langka di Indonesia.
"Film seperti ini masih jarang di Indonesia. Meski kelihatannya film cowok banget, tapi pasti banyak juga ibu-ibu yang penasaran sama ending-nya," tuturnya.
Nagita, yang merupakan ibu tiga anak, menekankan bahwa meskipun film ini penuh dengan aksi, namun tetap memiliki kedalaman cerita emosional yang dapat dinikmati oleh semua kalangan, termasuk para penonton perempuan.
"Yang aku suka, di balik adegan berantemnya tetap ada drama. Jadi, insya Allah semua orang bisa menikmati," tambahnya.
Artikel Terkait
7 Tas Hermes Sandra Dewi yang Disita: Daftar Lengkap Model & Harga Mencapai Miliaran
Alasan Pidi Baiq Pilih Ariel NOAH Jadi Dilan di Film Baru, Awalnya Ketemu di Jakarta
Kim Hye Yoon Gantikan Nam Ji Hyun di Good Partner 2? Fakta dan Kabar Terbaru
Vonis Banding Vadel Badjideh Ditolak, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara