"Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat," tegas GKR Timoer. Ia menambahkan bahwa prosesi ini memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di keraton.
Namun di sisi lain, GKR Timoer juga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap KGPH Hangabehi yang dinilai telah melanggar kesepakatan keluarga. "Ini seperti mengulang kejadian suksesi PB XIII dulu. Sangat menyedihkan, Gusti Mangkubumi bisa 'berkhianat' terhadap kami, kakak-kakak dan adik-adiknya," ungkapnya.
Proses Suksesi yang Terbelah
Dualisme kepemimpinan ini membuat proses suksesi Keraton Surakarta berjalan dalam dua arah yang berbeda. Gusti Purboyo telah menjadwalkan penobatan resminya sebagai PB XIV pada Sabtu, 14 November 2025.
Sementara itu, KGPH Hangabehi juga dikukuhkan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) sebagai PB XIV, semakin memperumit situasi dan memicu ketegangan di lingkungan keraton.
Menurut GKR Timoer, sebenarnya telah tercapai kesepakatan di antara seluruh keluarga besar Keraton yang menetapkan Gusti Purboyo sebagai penerus tahta. Kesepakatan ini bahkan telah disaksikan oleh Gubernur dan Walikota setempat.
Meskipun terjadi dualisme klaim, prosesi penobatan Gusti Purboyo sebagai Pakubuwono XIV tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, menandai babak baru dalam sejarah Keraton Surakarta Hadiningrat.
Artikel Terkait
Prosesi Jumenengan Dalem PB XIV: Penobatan Gusti Purboyo di Keraton Solo
Dualisme Keraton Solo: Dua Calon Raja Berebut Tahta Pakubuwono XIV
Alasan Jumenengan PB XIV Purbaya Tanpa Tarian Bedhaya Ketawang & Prosesi Lengkap
Cacing Hidup Ditemukan di Makanan Gratis SMAN 6 Medan, Siswa Histeris!