"MLIT memulai proses untuk mencabut Vehicle Type Approval untuk tiga model yang dijual di Jepang yang dianggap memiliki penyimpangan prosedur yang serius. Selain itu, MLIT mengkonfirmasi adanya contoh baru penyimpangan prosedur," sebut Daihatsu dalam keterangan resminya.
Baca Juga: 50 Persen Penjualan Honda Ditopang oleh Model SUV Selama Tahun 2023
Lebih lanjut, Daihatsu menerima perintah perbaikan yang mendesak perusahaan untuk melakukan reformasi mendasar terhadap struktur perusahaan yang melakukan penyimpangan prosedur.
Kementerian juga meminta Daihatsu untuk segera menyampaikan pemberitahuan jika diperlukan untuk melakukan recall terhadap Daihatsu Cast dan Toyota Pixis Joy yang mungkin terjadi ketidakpatuhan terhadap standar.
"Kami telah mengkhianati kepercayaan seluruh pemangku kepentingan kami termasuk pelanggan, dan kami sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan besar yang kami timbulkan," katanya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id
Artikel Terkait
Hyundai Creta Alpha Meluncur, Tampil Garang dengan Sentuhan Hitam Dominan
Pasar Otomotif Indonesia 2026: Gelombang Baru Merek Premium dan Listrik Siap Serbu
Geliat Otomotif 2026: Gelombang Mobil Listrik dan Hybrid Siap Serbu Pasar Indonesia
Geely Pacu Ambisi, Targetkan Jual 3,45 Juta Unit di 2026 Usai Cetak Rekor