Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Ini Identitas dan Pasal yang Dijerat

- Rabu, 12 November 2025 | 23:50 WIB
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Ini Identitas dan Pasal yang Dijerat

Pelapor kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan sejumlah tersangka. Kuasa hukum pelapor, Ade Darmawan, menyatakan pihaknya telah mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menandai kemajuan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. Ade Darmawan menekankan bahwa proses penyidikan telah dilaksanakan secara menyeluruh dan profesional.

Menurut penjelasan kuasa hukum, narasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo yang terus disampaikan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan telah terbantahkan melalui investigasi kepolisian. Ade menyayangkan framing persoalan ini seolah merupakan hal biasa.

Lechumanan, salah satu pelapor yang hadir dalam proses pemeriksaan, mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka. Pihak pelapor juga meminta penyitaan terhadap buku 'Jokowi's White Paper' yang ditulis oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.


Halaman:

Komentar