Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap stasiun televisi ternama asal Inggris, BBC. Ancaman gugatan hukum ini terkait dengan tayangan dokumenter yang menampilkan pidato Trump menjelang peristiwa penyerbuan Gedung Capitol pada tahun 2021, yang menurut klaim Trump telah disunting secara tidak akurat.
Dalam gugatannya, Trump menuntut ganti rugi senilai US$ 1 miliar, yang setara dengan sekitar Rp 16,7 triliun. Tuntutan besar ini menunjukkan tingkat keseriusan dari ancaman hukum yang dilayangkan.
Laporan media internasional mengonfirmasi bahwa ancaman gugatan ini tercantum dalam surat somasi yang dikirimkan oleh salah satu pengacara Donald Trump, Alejandro Brito, kepada pihak BBC. Surat tersebut dikirimkan pada hari Minggu dan memberikan batas waktu tertentu bagi BBC untuk memenuhi sejumlah tuntutan yang diajukan.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad & Irfan Hakim Kunjungi Nusakambangan, Lihat Program Kemandirian Napi dan Transformasi Ketahanan Pangan
Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir & Longsor Nduga Papua: 23 Meninggal, 530 KK Terdampak
Ular Sanca Raksasa Melintas di Jakarta Selatan: Kronologi & Fakta Penangkapan
Anggota DPR Rohid Pantau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Kampar