Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap stasiun televisi ternama asal Inggris, BBC. Ancaman gugatan hukum ini terkait dengan tayangan dokumenter yang menampilkan pidato Trump menjelang peristiwa penyerbuan Gedung Capitol pada tahun 2021, yang menurut klaim Trump telah disunting secara tidak akurat.
Dalam gugatannya, Trump menuntut ganti rugi senilai US$ 1 miliar, yang setara dengan sekitar Rp 16,7 triliun. Tuntutan besar ini menunjukkan tingkat keseriusan dari ancaman hukum yang dilayangkan.
Laporan media internasional mengonfirmasi bahwa ancaman gugatan ini tercantum dalam surat somasi yang dikirimkan oleh salah satu pengacara Donald Trump, Alejandro Brito, kepada pihak BBC. Surat tersebut dikirimkan pada hari Minggu dan memberikan batas waktu tertentu bagi BBC untuk memenuhi sejumlah tuntutan yang diajukan.
Artikel Terkait
Dewan Pers Soroti Perubahan Polri: Dari Kritik Publik Hingga 300 Permintaan Ahli
Prabowo Pilih Aceh untuk Malam Pergantian Tahun
Serangan Drone di Kediaman Putin Picu Ketegangan Baru di Tengah Perundingan Damai
Turun dari Mobil di Area Jerapah, Aksi Nekat Wanita di Taman Safari Jadi Sorotan