Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap stasiun televisi ternama asal Inggris, BBC. Ancaman gugatan hukum ini terkait dengan tayangan dokumenter yang menampilkan pidato Trump menjelang peristiwa penyerbuan Gedung Capitol pada tahun 2021, yang menurut klaim Trump telah disunting secara tidak akurat.
Dalam gugatannya, Trump menuntut ganti rugi senilai US$ 1 miliar, yang setara dengan sekitar Rp 16,7 triliun. Tuntutan besar ini menunjukkan tingkat keseriusan dari ancaman hukum yang dilayangkan.
Laporan media internasional mengonfirmasi bahwa ancaman gugatan ini tercantum dalam surat somasi yang dikirimkan oleh salah satu pengacara Donald Trump, Alejandro Brito, kepada pihak BBC. Surat tersebut dikirimkan pada hari Minggu dan memberikan batas waktu tertentu bagi BBC untuk memenuhi sejumlah tuntutan yang diajukan.
Artikel Terkait
DPR Sepakat Perpanjang Otonomi Khusus dan Dana Otsus Aceh
Banjir Landa 16 Kecamatan di Bandar Lampung, Satu Warga Meninggal Dunia
Rektor UMI Bela Jusuf Kalla, Sebut Video Viral sebagai Manipulasi Konteks
Korban Anak 7 Tahun Selamat dari Kecelakaan Maut di Garut yang Tewaskan Tiga Orang