Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mengawal penyelidikan kasus siswa SMP yang jatuh dari lantai 8 di Gading Serpong, Tangerang Selatan. KPAI berencana meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi investigasi.
Komisioner KPAI Diyah Pusparini menyatakan, "Saya akan mengawal kasusnya, saya ke Polres Tangsel dulu, terus ke keluarga baru ke sekolah," dalam keterangannya pada Senin (10/11/2025).
Diyah menegaskan bahwa KPAI akan memantau perkembangan proses penyelidikan kasus siswa SMP di Tangerang Selatan ini. Dia menekankan pentingnya transparansi dan memastikan tidak ada informasi yang ditutupi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Ya pengawasan kan, tupoksinya KPAI kan pengawasan, sudah sejauh mana ini prosesnya. Pokoknya kalau bisa diusut, jangan sampai nanti ditutupi," tegas Diyah.
Lebih lanjut Diyah menambahkan, "Sudah (mendapat info), makanya kita cross check. Besok Selasa saya ke sana," menunjukkan komitmen KPAI dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait peristiwa siswa SMP jatuh di Gading Serpong ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi, "Sementara guru dan penjaga sekolah (yang diperiksa)," pada Kamis (7/11).
Penyidik kepolisian telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Sementara itu, penyebab pasti korban terjatuh masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Mengenai bukti digital, Budi Hermanto menyebutkan, "Untuk CCTV ada di penyidik Polres Tangsel," yang saat ini sedang dianalisis oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
Hinca Pandjaitan Pertanyakan Klaim Jokowi Tak Teken Revisi UU KPK
NPCI Sumsel Luncurkan Pelatda Berjalan untuk Persiapan Peparnas 2028
Kapolri Ingatkan Ancaman AI dan Cuaca Ekstrem di Milad PUI
YouTuber Resbob Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda