Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mengawal penyelidikan kasus siswa SMP yang jatuh dari lantai 8 di Gading Serpong, Tangerang Selatan. KPAI berencana meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi investigasi.
Komisioner KPAI Diyah Pusparini menyatakan, "Saya akan mengawal kasusnya, saya ke Polres Tangsel dulu, terus ke keluarga baru ke sekolah," dalam keterangannya pada Senin (10/11/2025).
Diyah menegaskan bahwa KPAI akan memantau perkembangan proses penyelidikan kasus siswa SMP di Tangerang Selatan ini. Dia menekankan pentingnya transparansi dan memastikan tidak ada informasi yang ditutupi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Ya pengawasan kan, tupoksinya KPAI kan pengawasan, sudah sejauh mana ini prosesnya. Pokoknya kalau bisa diusut, jangan sampai nanti ditutupi," tegas Diyah.
Artikel Terkait
Target 10% Pengemudi Perempuan Transjakarta, Gubernur DKI: Lebih Ayem dan Nyaman
Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah: Ahli Waris Menangis Haru di Istana
Warga & Pelaku Usaha Depok Hijaukan Margonda Raya dengan Tabebuya, Targetkan Nuansa Sakura ala Jepang
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto dan Gus Dur