Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mengawal penyelidikan kasus siswa SMP yang jatuh dari lantai 8 di Gading Serpong, Tangerang Selatan. KPAI berencana meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi investigasi.
Komisioner KPAI Diyah Pusparini menyatakan, "Saya akan mengawal kasusnya, saya ke Polres Tangsel dulu, terus ke keluarga baru ke sekolah," dalam keterangannya pada Senin (10/11/2025).
Diyah menegaskan bahwa KPAI akan memantau perkembangan proses penyelidikan kasus siswa SMP di Tangerang Selatan ini. Dia menekankan pentingnya transparansi dan memastikan tidak ada informasi yang ditutupi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Ya pengawasan kan, tupoksinya KPAI kan pengawasan, sudah sejauh mana ini prosesnya. Pokoknya kalau bisa diusut, jangan sampai nanti ditutupi," tegas Diyah.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Serukan Kewajiban Moral Kolektif dalam Festival Seni Konservasi Gajah
12 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK di Jakarta, Termasuk Adik Bupati
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Sita Uang Rp335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta
KPK Ungkap Kepala OPD di Tulungagung Terpaksa Berutang Penuhi Jatah Bupati