Rumah Hakim Khamazaro Waruwu di Medan Ludes Terbakar
Rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu, dilaporkan mengalami kebakaran. Peristiwa ini menarik perhatian publik mengingat Khamazaro merupakan ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang.
Lokasi dan Waktu Kejadian Kebakaran
Kebakaran terjadi di kediaman Khamazaro yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara. Insiden ini terjadi pada hari Selasa, 4 November 2025. Yang mengejutkan, kebakaran terjadi hanya satu hari sebelum jadwal pembacaan tuntutan untuk terdakwa Akhirun Piliang pada Rabu, 5 November 2025.
Kronologi Hakim Khamazaro Mendapat Kabar Kebakaran
Khamazaro mengungkapkan rasa kagetnya saat pertama kali mengetahui rumahnya terbakar. Ia mendapat kabar tersebut saat sedang memimpin sebuah persidangan.
Artikel Terkait
Buruh Jakarta-Bekasi Gelar Demo Dua Hari, Tolak UMP yang Dinilai Tak Wajar
Tentara Israel Tabrak Warga Palestina yang Sedang Salat, Diberhentikan dari Dinas
Warga Tangsel Geram, Sampah Menggunung dan Bau Busuk Tak Kunjung Berakhir
SP3 KPK untuk Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun Dikecam sebagai Catatan Buruk