Rumah Hakim Khamazaro Waruwu Terbakar, Pimpin Sidang Kasus Korupsi Topan Ginting

- Minggu, 09 November 2025 | 06:05 WIB
Rumah Hakim Khamazaro Waruwu Terbakar, Pimpin Sidang Kasus Korupsi Topan Ginting
Rumah Hakim Khamazaro Waruwu di Medan Terbakar - Kronologi dan Dampaknya

Rumah Hakim Khamazaro Waruwu di Medan Ludes Terbakar

Rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu, dilaporkan mengalami kebakaran. Peristiwa ini menarik perhatian publik mengingat Khamazaro merupakan ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang.

Lokasi dan Waktu Kejadian Kebakaran

Kebakaran terjadi di kediaman Khamazaro yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara. Insiden ini terjadi pada hari Selasa, 4 November 2025. Yang mengejutkan, kebakaran terjadi hanya satu hari sebelum jadwal pembacaan tuntutan untuk terdakwa Akhirun Piliang pada Rabu, 5 November 2025.

Kronologi Hakim Khamazaro Mendapat Kabar Kebakaran

Khamazaro mengungkapkan rasa kagetnya saat pertama kali mengetahui rumahnya terbakar. Ia mendapat kabar tersebut saat sedang memimpin sebuah persidangan.

"Ada yang menelepon saya, karena sidang saya enggak angkat. Saya WA kalau sedang sidang, lalu dibalas rumah saya kebakaran. Pas dapat kabar itu, saya langsung shock, langsung tutup sidang dan langsung ke rumah saya dengan seorang sekuriti naik sepeda motor," ujar Khamazaro saat ditemui di lokasi kejadian.

Kerugian Akibat Kebakaran Rumah Hakim

Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit. Khamazaro menyebutkan bahwa berbagai dokumen penting hingga perhiasan keluarga habis dilalap api.

"Makanya tadi sore saya sempat beli pakaian di toko, ada beberapa dokumen kepegawaian yang terbakar, kemudian perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun, dan beberapa dokumen anak-anak," lanjutnya.

Laporan Polisi dan Konfirmasi Resmi

Kejadian ini telah dibenarkan oleh Humas PN Medan, Sonny Hadi. Khamazaro juga telah melaporkan insiden kebakaran ini kepada Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut. Ia mengaku tidak menyangka musibah ini menimpa keluarganya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar