"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Agus.
Polda Metro Jaya kini sedang memburu sosok F yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.
Imbauan Polisi: Waspada Terhadap Oknum Polisi Gadungan
Kapolsek Metro Penjaringan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan tindakan atau orang yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik untuk selalu memverifikasi identitas seseorang yang mengklaim sebagai aparat kepolisian sebelum memenuhi permintaannya.
Artikel Terkait
Australia Larang Sementara Kedatangan Warga Iran Terkait Konflik Timur Tengah
Enam Tim Berebut Dua Tiket Terakhir Piala Dunia 2026 Lewat Play-off
Arus Balik Lebaran 2026 Reda, 2 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jakarta
Debt Collector di Bali Diamankan Usai Kroyok dan Rusak Mobil Pengendara