"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Agus.
Polda Metro Jaya kini sedang memburu sosok F yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.
Imbauan Polisi: Waspada Terhadap Oknum Polisi Gadungan
Kapolsek Metro Penjaringan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan tindakan atau orang yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik untuk selalu memverifikasi identitas seseorang yang mengklaim sebagai aparat kepolisian sebelum memenuhi permintaannya.
Artikel Terkait
Menteri Imipas Beri Penghargaan 186 Pegawai, Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Klub Malam PIK
Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Didesak Diungkap, Begini Analisis Ahli
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur: Ini Identitas dan Modusnya