"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Agus.
Polda Metro Jaya kini sedang memburu sosok F yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.
Imbauan Polisi: Waspada Terhadap Oknum Polisi Gadungan
Kapolsek Metro Penjaringan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan tindakan atau orang yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik untuk selalu memverifikasi identitas seseorang yang mengklaim sebagai aparat kepolisian sebelum memenuhi permintaannya.
Artikel Terkait
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh
Bupati Serang Tinjau Banjir Kajeroan, Warga Bertahan Demi Jaga Harta
Jenazah Dua Nelayan Indonesia Ditemukan Terdampar di Pantai Portugal
Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor