Laporan Damai Hari Lubis ke Polisi: Sebuah Komitmen untuk Memecah Kubu Jokowi?
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Isu ini ramai dibicarakan di beberapa grup WhatsApp. Intinya, Damai Hari Lubis (DHL) melaporkan saya. Tak hanya itu, beredar juga video kuasa hukum Eggi Sudjana (ES) yang mengancam akan melakukan hal serupa.
Mereka terutama kesal disebut sebagai pengkhianat usai kunjungan mereka ke Solo. DHL secara spesifik menuding saya menyebar fitnah soal terbitnya SP-3 untuk dirinya dan ES. Mereka juga menyebut pemanggilan Rizal Fadilah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani sebagai bagian dari “S.O.P Solo”.
Nah, melihat informasi yang sudah menyebar luas, saya rasa perlu untuk menyampaikan sikap.
Pertama-tama, label pengkhianat yang melekat pada ES dan DHL bukanlah ciptaan saya. Itu muncul sebagai konsekuensi pilihan mereka sendiri: berkunjung diam-diam ke kediaman Jokowi di Solo dengan mengatasnamakan organisasi TPUA, tanpa melalui rapat atau persetujuan anggota lain.
Bahkan, usai dari Solo, ES justru memecat sejumlah anggota TPUA. Rizal Fadilah, Muslim Arbi, Azam Khan, Ismar Syafrudin, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Efendi semua dipecat. Di sisi lain, posisi DHL malah naik dari Koordinator Advokat menjadi Sekjen.
Jadi, sepulang dari Solo, ES bukan cuma dapat SP-3. Dia juga dianggap berkhianat dengan meninggalkan dan memecat rekan-rekan seperjuangannya.
Predikat ini bahkan ditegaskan oleh Rustam Efendi. Menurut pengakuannya, dia bersama yang lain sempat diminta ES untuk pergi ke Jogja dan Solo pertengahan April lalu. Yang menarik, ES yang memberi komando justru tak ikut serta.
Sekarang, saat Rustam Efendi dan kawan-kawan berstatus tersangka, ES dan DHL terlihat hanya memikirkan keselamatan diri sendiri. Mereka meninggalkan teman seperjuangan, padahal dulu ES-lah yang mengajak mereka untuk membongkar kasus ijazah.
Jadi, label pengkhianat itu datang dari netizen dan publik luas, bukan dari pernyataan saya di Gedung Juang atau konpers di Polda. Sumbernya adalah sikap mereka yang mengendap-endap ke Solo untuk bertemu Jokowi, dapat SP-3, lalu meninggalkan kawan-kawannya.
Artikel Terkait
Kapolri Beberkan Titik Rawan Curas: 5.395 Kasus dalam Sorotan
Bendungan Alam Jebol, Gelombang Lumpur Guncang Bandung Barat
Kades di Sumut Viral Usir Warga dengan Senjata Tiruan, Diduga Bermula dari Sengketa Warisan
Bos Travel Maktour Bantah Keterlibatan, Sebut Kuota Haji Dipangkas Drastis