Polri Garap 1,3 Juta Hektar Sawah Jagung, Panen Capai 3,5 Juta Ton

- Senin, 26 Januari 2026 | 11:40 WIB
Polri Garap 1,3 Juta Hektar Sawah Jagung, Panen Capai 3,5 Juta Ton

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Senin lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kontribusi nyata institusinya di luar tugas pokok. Ternyata, Polri punya andil cukup besar dalam urusan ketahanan pangan nasional.

“Kegiatan kita dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah, salah satunya adalah program prioritas Bapak Presiden, yaitu masalah swasembada pangan,” ujar Sigit.

Dia menjelaskan, langkah konkretnya adalah dengan memfasilitasi pencarian lahan pertanian. Luasnya mencapai 1,37 juta hektar yang ditanami jagung. Saat ini, dari angka tersebut, sekitar 651 ribu hektar sudah tertanam. Nah, untuk tahun 2026 ini, target penanamannya ditetapkan sekitar 522 ribu hektar lagi.

Kerja sama ini tak dilakukan sendirian. Polri menggandeng puluhan ribu kelompok tani. Tepatnya, ada 30.548 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang terlibat, dengan anggota mencapai 602 ribu petani yang tersebar di berbagai daerah.

Hasilnya? Cukup mencengangkan.

“Sampai dengan saat ini panen yang telah kita lakukan telah menghasilkan jagung pakan ternak sebanyak 3,57 juta ton,” ungkap Sigit.

Angka panen yang besar itu tercapai pada tahun 2025. Yang menarik, capaian ini rupanya mendapat sorotan positif dari pimpinan tertinggi. Sigit menyebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung atas kerja keras tersebut.

Apresiasi itu mungkin datang karena dampaknya terasa pada data nasional. Menurut Sigit, merujuk data BPS, panen jagung nasional mengalami kenaikan sekitar 9% dari tahun 2024. Atau setara dengan 13,6 juta ton. Kontribusi Polri, dengan 3,5 juta ton lebih hasil panennya, jelas memberi warna dalam statistik kenaikan itu.

Jadi, di tengah tugas utama menjaga keamanan, Polri ternyata juga menyisihkan tenaga untuk turun ke sawah dan ladang. Upaya swasembada pangan, tampaknya, memang memerlukan gotong royong dari banyak pihak.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar