Polisi Gadungan Dandi Maulana Ditangkap di Penjaringan, Bawa Kabur Motor Ojol
Seorang pria berinisial Dandi Maulana (25) yang mengaku sebagai polisi gadungan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap usai membawa kabur sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol).
Dalam foto yang beredar, pelaku terlihat mengenakan jaket berwarna hitam. Dandi Maulana kini telah ditahan di kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Bukti yang disita dari pelaku termasuk sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Dalam foto lain, pelaku juga terlihat mengenakan kemeja putih dan dasi berwarna merah, yang diduga digunakan untuk mengelabui korbannya.
Modus Polisi Gadungan: 4 Kali Beraksi dan Jual Motor Hasil Curian
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Jakarta Utara. Dari empat kali aksinya, dua unit motor berhasil dijual oleh Dandi kepada seorang pembeli berinisial F.
Artikel Terkait
Menteri Imipas Beri Penghargaan 186 Pegawai, Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Klub Malam PIK
Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Didesak Diungkap, Begini Analisis Ahli
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur: Ini Identitas dan Modusnya