Kemensos dan Kemenhub Serahkan 28 Bus Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyerahkan 28 unit bus sekolah untuk mendukung program Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Penyerahan ini merupakan implementasi dari Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Sosial dan Transportasi yang ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Bus Sekolah Rakyat: Jembatan Menuju Masa Depan
Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa bus ini bukan sekadar kendaraan. "Bus ini adalah jembatan menuju masa depan, membawa anak-anak dari rumah sederhana menuju gerbang ilmu, dari perbatasan menuju ruang kesempatan," ujarnya dalam acara yang berlangsung di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta, Kamis (6/11/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta sejumlah pejabat daerah.
Daftar Penerima Bantuan Bus Sekolah Rakyat 2025
Bantuan 28 unit bus sekolah tahun anggaran 2025 ini dialokasikan kepada pemerintah daerah yang menjalankan program Sekolah Rakyat. Berikut adalah daftar wilayah penerima bus sekolah yang menjangkau dari barat hingga timur Indonesia:
Wilayah Sumatera:
- Aceh: Aceh Besar, Pidie Jaya, Kota Subulussalam
- Sumatera Barat: Kota Solok
- Riau: Rokan Hilir
- Kepulauan Riau: Kabupaten Natuna
- Bengkulu: Kabupaten Kaur, Kota Bengkulu
- Lampung: Kabupaten Lampung Timur
Wilayah Jawa:
- Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kota Tasikmalaya
- Jawa Tengah: Kabupaten Wonosobo, Blora
- DI Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Bantul
- Jawa Timur: Kabupaten Pacitan, Malang, Bangkalan
Artikel Terkait
1.158 Perwira Polri Lulusan SIP-54 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Transformasi Pelayanan
Kapolresta Serang Kota Inspeksi Mendadak SPPG, Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Tegas! Tolak Ekspor Ilegal Turunan CPO yang Disamarkan sebagai Fatty Matter
Cara Cek NIK KTP Disalahgunakan Pinjol & Melapor ke OJK