Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk Transportasi Umum Gratis 2025: Syarat & Prosedur

- Kamis, 06 November 2025 | 12:05 WIB
Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk Transportasi Umum Gratis 2025: Syarat & Prosedur

Calon pemohon juga harus mengunduh formulir pengajuan melalui link: bit.ly/formatkpj. Formulir yang telah diisi lengkap beserta dokumen pendukung kemudian dikirim via email ke [email protected] dengan menyalin (CC) ke [email protected].

Tahapan dan Prosedur Pengajuan KPJ

Proses pengurusan Kartu Pekerja Jakarta meliputi beberapa langkah berikut:

  1. Pendaftaran
    Lakukan pendaftaran di Disnakertrans DKI Jakarta atau Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja setempat.
  2. Verifikasi Data
    Disnakertrans akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  3. Pembukaan Rekening Bank DKI
    Setelah verifikasi selesai, buka rekening di Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp 50.000.
  4. Pengambilan Kartu
    KPJ akan dibagikan di lokasi yang telah ditentukan oleh Disnakertrans dan Bank DKI.

Manfaat KPJ untuk Transportasi Umum Gratis

Setelah memiliki KPJ, pekerja dapat mendaftar untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG). KLG inilah yang nantinya digunakan sebagai akses untuk menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta sesuai Pergub 33/2025. Program ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meringankan beban hidup dan meningkatkan mobilitas pekerja.

Bagi Anda yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri untuk membuat KPJ dan dapatkan manfaat transportasi umum gratis di Jakarta. Pastikan semua dokumen telah lengkap dan ikuti alur pendaftaran dengan benar untuk proses yang lancar.


Halaman:

Komentar