Mendagri Tito Karnavian Buka KPPD Gelombang II, Tekankan Peningkatan Kapabilitas Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Dalam sambutannya, Tito menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas pemerintahan bagi para kepala daerah.
Tito menjelaskan bahwa prinsip semi-desentralisasi dalam pemerintahan Indonesia menuntut peningkatan kemampuan para pimpinan daerah. "Kita menyadari bahwa kita memerlukan peningkatan kemampuan pemantapan kapabilitas para pimpinan daerah. Karena kita menggunakan prinsip pemerintahan kita yang semi-desentralisasi. Di mana ada sebagian kewenangan yang dimiliki diserahkan kepada daerah," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).
Peran Strategis Kepala Daerah dalam Pemerintahan
Mendagri menyoroti peran sentral kepala daerah dalam mengelola pemerintahan di wilayah masing-masing. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kompleksitas administrasi tinggi menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan negara besar berbasis daratan seperti Cina, India, dan Amerika Serikat.
"Negara kepulauan, masyarakat yang tersebar di seluruh pulau, di gunung, di lembah, dan lain-lain. Jadi memang tidak gampang. Nah, ini semua diserahkan sebagian kewenangannya kepada daerah. Kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan-peraturan, termasuk peraturan kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati," jelas Tito.
Artikel Terkait
Gelombang OTT Kepala Daerah, Kemendagri Janji Evaluasi Sistem Pengawasan
Wabah ISPA dan Diare Ancam Belasan Ribu Pengungsi di Aceh
Bupati Bekasi Tertangkap KPK, Suap Diterima untuk Proyek yang Belum Ada
Rajdhani Express Tergelincir Usai Tabrakan Maut dengan Kawanan Gajah di Assam