Operasi tangkap tangan KPK akhirnya menggagalkan permufakatan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sang ayah. Mereka kedapatan menerima suap untuk proyek yang ini yang bikin geleng-geleng bahkan belum ada sama sekali.
Uang ijon yang diterima berdua mencapai Rp 9,5 miliar. Sekarang, Ade dan ayahnya, HM Kunang, sudah resmi berstatus tersangka dan langsung mendekam di tahanan.
Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud sebenarnya baru rencananya digarap tahun depan. Tapi uang muka sudah minta duluan. Katanya sih untuk jaminan.
Asep membeberkan kronologinya dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).
Artikel Terkait
Gubernur Banten Soroti Lemahnya Sosialisasi Antikorupsi di Kalangan ASN
Perundingan Nuklir AS-Iran Mendadak Pindah ke Oman
Gentengisasi: Dari Atap Rumah Hingga Kesehatan Bangsa
Subuh Mencekam di Cilandak, Angkot Jaklingko Tewaskan Pengendara Motor