Operasi tangkap tangan KPK akhirnya menggagalkan permufakatan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sang ayah. Mereka kedapatan menerima suap untuk proyek yang ini yang bikin geleng-geleng bahkan belum ada sama sekali.
Uang ijon yang diterima berdua mencapai Rp 9,5 miliar. Sekarang, Ade dan ayahnya, HM Kunang, sudah resmi berstatus tersangka dan langsung mendekam di tahanan.
Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud sebenarnya baru rencananya digarap tahun depan. Tapi uang muka sudah minta duluan. Katanya sih untuk jaminan.
Asep membeberkan kronologinya dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Bandara Lombok Diprediksi 29 Maret
Ancol Jadi Pilihan Warga Hindari Macet dan Boros Saat Libur Lebaran
Ancol Jadi Alternatif Warga Jabodetabek Hindari Macet Puncak Saat Lebaran
KPK Benarkan Yaqut Cholil Qoumas Beralih Status Jadi Tahanan Rumah