Operasi tangkap tangan KPK akhirnya menggagalkan permufakatan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sang ayah. Mereka kedapatan menerima suap untuk proyek yang ini yang bikin geleng-geleng bahkan belum ada sama sekali.
Uang ijon yang diterima berdua mencapai Rp 9,5 miliar. Sekarang, Ade dan ayahnya, HM Kunang, sudah resmi berstatus tersangka dan langsung mendekam di tahanan.
Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud sebenarnya baru rencananya digarap tahun depan. Tapi uang muka sudah minta duluan. Katanya sih untuk jaminan.
Asep membeberkan kronologinya dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).
"Setelah dilantik akhir tahun lalu, Ade Kuswara lalu menjalin komunikasi dengan seorang kontraktor, SRJ, yang biasa mengerjakan proyek di Bekasi. Nah, karena proyeknya sendiri belum ada masih rencana untuk 2026 mereka malah sudah berkomunikasi soal ini. Ade dan ayahnya pun berkali-kali meminta sejumlah uang," ujar Asep.
Jadi, uang sebanyak itu diserahkan hingga empat kali. Prosesnya tidak langsung, melainkan melalui beberapa perantara.
"Total ijon yang diberikan SRJ kepada Ade dan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Penyerahannya dilakukan dalam empat kali tahap, lewat para perantara," tambahnya.
Singkatnya, skema mereka sudah terbongkar. Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Guru yang Tanamkan Nilai dan Etika Tak Tergantikan AI
WHO Konfirmasi Wabah di Kapal Pesiar MV Hondius Akibat Virus Andes yang Langka
Serangan Israel Tewaskan Komandan Senior Pasukan Radwan Hizbullah di Beirut
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada 6-8 Mei 2026