Operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah seolah tak ada habisnya. Baru-baru ini, empat bupati dan gubernur terjaring dalam rentetan OTT hanya dalam dua bulan. Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri akhirnya angkat bicara. Mereka berjanji bakal mengevaluasi sistem pembinaan para pejabat daerah.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, mengaku prihatin. "Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali," ujarnya pada Sabtu (20/12).
Benni menegaskan, Kemendagri tak henti-hentinya mengingatkan para kepala daerah soal transparansi dan integritas. Namun begitu, gelombang OTT tetap terjadi. Karena itulah, evaluasi mendalam akan segera dilakukan.
"Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri," kata Benni.
Ia menambahkan, "Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan."
Di sisi lain, sorotan tajam justru datang dari pengamat. Zaenur Rohman, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM, menyoroti titik lemah dalam sistem pengawasan internal. Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat daerah saat ini tak berdaya.
"Mereka gagal memagari kepala daerah dari perilaku menyimpang. Kenapa? Karena strukturnya ada di bawah kepala daerah," jelas Zaenur pada Minggu (21/12/2025).
Artikel Terkait
Aceh Kembali Terang, 20 Gardu Induk Beroperasi Penuh Pascabencana
Guru Besar Hukum Soroti Kinerja KPK: Jangan Hanya Heboh di Media
Gelombang Ketiga Bantuan Akpol 1990 Capai 57 Ton untuk Korban Aceh Tamiang
KPK Jerat Bupati Bekasi dan Ayahnya, Mirisnya Pola Korupsi Keluarga Terulang