Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak perlindungan menyeluruh bagi perempuan disabilitas dari ancaman kekerasan. Rerie, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan penyediaan fasilitas ramah disabilitas di tempat perlindungan korban.
"Ancaman tindak kekerasan yang dihadapi perempuan dengan disabilitas harus menjadi perhatian bersama untuk diatasi dengan berbagai upaya perlindungan yang menyeluruh," tegas Rerie dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11/2025).
Data Komnas Perempuan 2024 mengungkapkan fakta mengkhawatirkan dengan 330.097 kasus kekerasan berbasis gender tercatat. Sebanyak 98,5% kasus terjadi di ranah domestik, sementara perempuan disabilitas menghadapi risiko kekerasan 2-5 kali lebih tinggi dibanding kelompok lainnya.
Rerie menegaskan berbagai instrumen hukum yang sudah ada perlu diimplementasikan secara efektif untuk menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan penyandang disabilitas.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem di Indonesia hingga Februari 2026, Ini Daerah yang Waspada
Badan Gizi Nasional Tegaskan SNI & Sertifikasi Halal Wajib untuk Produk MBG
Polres Inhil Bongkar Sindikat Curanmor: 3 Tersangka Diamankan, 6 Motor Berhasil Disita
BNPB Bentuk Satgas Pompa 24 Jam & Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir 2025