Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak perlindungan menyeluruh bagi perempuan disabilitas dari ancaman kekerasan. Rerie, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan penyediaan fasilitas ramah disabilitas di tempat perlindungan korban.
"Ancaman tindak kekerasan yang dihadapi perempuan dengan disabilitas harus menjadi perhatian bersama untuk diatasi dengan berbagai upaya perlindungan yang menyeluruh," tegas Rerie dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11/2025).
Data Komnas Perempuan 2024 mengungkapkan fakta mengkhawatirkan dengan 330.097 kasus kekerasan berbasis gender tercatat. Sebanyak 98,5% kasus terjadi di ranah domestik, sementara perempuan disabilitas menghadapi risiko kekerasan 2-5 kali lebih tinggi dibanding kelompok lainnya.
Rerie menegaskan berbagai instrumen hukum yang sudah ada perlu diimplementasikan secara efektif untuk menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
FIFA Umumkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026, Termasuk Enam Wasit Perempuan
Israel Setuju Pembicaraan Langsung dengan Lebanon, Fokus pada Pelucutan Hizbullah
Gubernur DKI Ancam Pecat Oknum yang Manipulasi Laporan di Aplikasi JAKI
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua