Perlindungan Menyeluruh untuk Perempuan Disabilitas: Data & Solusi Menurut Rerie

- Senin, 03 November 2025 | 17:15 WIB
Perlindungan Menyeluruh untuk Perempuan Disabilitas: Data & Solusi Menurut Rerie

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak perlindungan menyeluruh bagi perempuan disabilitas dari ancaman kekerasan. Rerie, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan penyediaan fasilitas ramah disabilitas di tempat perlindungan korban.

"Ancaman tindak kekerasan yang dihadapi perempuan dengan disabilitas harus menjadi perhatian bersama untuk diatasi dengan berbagai upaya perlindungan yang menyeluruh," tegas Rerie dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11/2025).

Data Komnas Perempuan 2024 mengungkapkan fakta mengkhawatirkan dengan 330.097 kasus kekerasan berbasis gender tercatat. Sebanyak 98,5% kasus terjadi di ranah domestik, sementara perempuan disabilitas menghadapi risiko kekerasan 2-5 kali lebih tinggi dibanding kelompok lainnya.

Rerie menegaskan berbagai instrumen hukum yang sudah ada perlu diimplementasikan secara efektif untuk menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan penyandang disabilitas.

Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, penegakan hukum terhadap kasus kekerasan perlu diperkuat melalui peningkatan komitmen para pemangku kepentingan dan aparat hukum secara konsisten.

Rerie juga menyoroti pentingnya aksesibilitas dengan menekankan bahwa akses bagi perempuan disabilitas ke shelter korban kekerasan harus dipermudah. Hal ini termasuk penyediaan fasilitas pendukung seperti kursi roda dan akomodasi lain sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut, Rerie menyatakan bahwa menciptakan ruang aman bagi perempuan disabilitas tidak cukup hanya melalui kebijakan formal. Diperlukan juga pembangunan pemahaman tentang disabilitas sejak dini, dimulai dari lingkungan sosial terdekat seperti keluarga.

Penyandang disabilitas, tegasnya, harus diperlakukan sebagai individu yang setara dengan hak yang sama seperti warga negara lainnya bukan sebagai objek belas kasihan atau beban masyarakat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar