Linimasa media sosial lagi-lagi diramaikan pencarian yang mendadak viral. Kali ini, yang jadi perburuan adalah sebuah link video berdurasi 19 detik yang disebut-sebut menampilkan aksi tak senonoh menggunakan botol minuman kopi Golda. Dalam hitungan hari, kata kunci itu meledak, diburu oleh warganet yang penasaran.
Narasi yang beredar memang bikin geleng-geleng. Katanya, video itu memperlihatkan seorang mahasiswi yang direkam oleh pacarnya sendiri. Alhasil, rumor ini makin jadi bahan perbincangan. Ditambah lagi dengan klaim-klaim dari akun-akun anonim soal "season lanjutan" atau "versi lengkap" yang katanya ada. Polanya sih sudah jelas: buat orang penasaran, lalu klik tautan yang belum tentu aman.
Namun begitu, kalau ditelusuri lebih jauh, semuanya terasa mengambang. Isu ini menyebar lewat unggahan singkat dan komentar berantai, tapi bukti konkritnya nihil. Sampai saat ini, belum ada satu pun tangkapan layar atau potongan video yang bisa diverifikasi keasliannya. Semua informasi bersumber dari akun-akun tidak jelas atau situs yang reputasinya dipertanyakan.
Media arus utama pun sama sekali tidak memberitakannya. Tidak ada konfirmasi dari pihak produsen Golda, apalagi dari lembaga berwenang. Situasinya masih gelap.
Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Kemungkinan besar, ini cuma rumor clickbait belaka. Dibuat untuk memancing engagement, atau yang lebih parah, menjebak pengguna ke tautan berbahaya. Fenomena seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Polanya selalu sama: narasi sensasional, durasi video yang spesifik, dan sumber yang tak bisa dilacak.
Jadi, bijaklah dalam menyikapi. Jangan mudah tergoda untuk mencari atau menyebarkan link yang belum jelas kebenarannya. Kadang, rasa penasaran itu justru yang bikin kita terjebak.
Artikel Terkait
Badut dan Penjual Balon di Mojokerto Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas, Cemburu dan Utang Puluhan Juta Jadi Pemicu
DPP PAN Tarik Husniah Talenrang dari Ketua DPW Sulsel, Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt
Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta Selama Tiga Tahun
Majelis Hakim PN Makassar Bebaskan Enam Terdakwa Korupsi Dana Zakat BAZNAS Enrekang