Jakarta Gelar Car Free Day di Rasuna Said Akhir Pekan Ini, Bertepatan HUT ke-499 Kota

- Kamis, 07 Mei 2026 | 23:05 WIB
Jakarta Gelar Car Free Day di Rasuna Said Akhir Pekan Ini, Bertepatan HUT ke-499 Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada akhir pekan ini. Pelaksanaan hari bebas kendaraan tersebut bertepatan dengan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Minggu, 10 Mei 2026, mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB. Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menjelaskan bahwa ruas jalan yang terdampak meliputi sisi timur dan barat Jalan HR Rasuna Said.

“Untuk Jalan HR Rasuna Said sisi timur, HBKB berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat, berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya,” ujar Ujang dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan HR Rasuna Said selama pemberlakuan HBKB. Sebanyak enam rute alternatif disediakan untuk mengalihkan arus kendaraan agar kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas warga secara signifikan.

Bagi pengendara yang datang dari arah timur, yakni Manggarai, menuju arah barat seperti Tanah Abang atau Karet, dapat melalui Jalan Sultan Agung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, dan Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo. Sementara itu, lalu lintas dari arah timur (Kampung Melayu) menuju arah barat (Tanah Abang atau Karet) bisa melewati Jalan Raya Casablanca, Jalan Prof. Dr. Satrio, dan Jalan KH Mas Mansyur.

Untuk pergerakan sebaliknya, kendaraan dari arah barat (Tanah Abang atau Karet) menuju arah timur (Manggarai) dapat melalui Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo, Jalan Galunggung, dan Jalan Sultan Agung. Adapun lalu lintas dari arah barat menuju Kampung Melayu bisa menggunakan Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Prof. Dr. Satrio, dan Jalan Raya Casablanca.

Rekayasa lalu lintas juga diberlakukan bagi kendaraan yang melintas dari arah utara ke selatan. Pengendara dari Menteng menuju Kuningan dapat melalui Jalan Galunggung, Jalan Gembira, Jalan Kuningan Persada, Jalan Kuningan Mulya, Jalan Achmad Bakrie Barat, dan Jalan Casablanca. Sebaliknya, lalu lintas dari Kuningan menuju Menteng bisa melewati Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Denpasar Raya, Jalan Setiabudi, Jalan Setiabudi Utara Raya, Jalan Setiabudi Tengah, dan Jalan Galunggung.

Di sisi lain, pemerintah juga menyediakan fasilitas parkir bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan. Sebanyak 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP) disiapkan di sekitar lokasi acara, terdiri dari 1.680 SRP untuk mobil dan 2.007 SRP untuk sepeda motor.

“Kami juga menyediakan 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP) di sekitar lokasi acara, yang terdiri dari 1.680 SRP mobil dan 2.007 SRP motor,” tutur Ujang.

Empat titik parkir telah ditentukan, yaitu Pasar Festival dan GOR Soemantri dengan kapasitas 305 mobil dan 437 motor, kawasan Rasuna Epicentrum yang mampu menampung 850 mobil dan 685 motor, Setiabudi One dengan kapasitas 310 mobil dan 450 motor, serta Gedung Nyi Ageng Serang yang menyediakan 215 slot mobil dan 435 motor.

Selama HBKB berlangsung, layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti biasa. Transjakarta melayani sejumlah rute, antara lain L13 (Puri Beta–Flyover Kuningan Express), 4D (Pulo Gadung–Kuningan), 6 (Ragunan–Galunggung), 6A (Ragunan–Balai Kota via Kuningan), 6B (Ragunan–Balai Kota via Semanggi), dan 6H (Senen–Lebak Bulus). Selain itu, LRT Jabodebek dengan relasi Dukuh Atas–Harjamukti dan Dukuh Atas–Jati Mulya juga tetap beroperasi.

Ujang mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan yang terdampak dan menyesuaikan perjalanan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. “Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” imbaunya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar