Gilang, sopir bus PO Cahaya Trans yang berusia 22 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan tragis yang melibatkan bus itu telah merenggut nyawa 16 orang. Dalam pengakuannya, Gilang menyebut dirinya tak sempat menginjak rem sama sekali sesaat sebelum kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Syahduddi, membeberkan kronologi dari pengakuan tersangka dalam jumpa pers di Pos Terpadu Nataru, Simpang Lima.
"Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem," ujarnya.
Alih-alih mengerem, Gilang justru berusaha menurunkan perseneling dari gigi 6 ke gigi 5. Sayangnya, upaya itu gagal. Situasi pun menjadi kacau.
"Dia berupaya untuk mengalihkan perseneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai," jelas Syahduddi.
Karena rem tak terinjak dan perpindahan gigi tak berhasil, pilihan terakhir yang tersisa adalah membanting kemudi. Gilang memutar stir ke kiri dengan harapan bisa mengendalikan bus. Namun, semuanya sudah terlambat.
"Tidak keburu sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya itu membanting stir ke arah kiri," kata Syahduddi, "namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi sebelah kanan."
Menurut penuturan polisi, ada faktor lain yang turut berperan: ketidaktahuan sopir. Gilang ternyata belum paham betul medan jalan di lokasi kejadian. Baru dua kali ia mengemudikan bus tersebut.
"Pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar TKP," ungkap Syahduddi.
Bayangkan saja, saat tiba di tikungan yang menjadi TKP itu, ia langsung terkejut. Reaksi spontannya ternyata tak cukup untuk mencegah malapetaka.
Artikel Terkait
AS Tuduh China Lakukan Uji Coba Nuklir Rahasia di Tengah Momen Genting
Delapan Buku Jejak Pemikiran Yusril Ihza Mahendra Diluncurkan di Ulang Tahun ke-70
Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Sumatera Tewas dengan Luka Tembak di Areal Konsesi PT RAPP
Wamen Dalam Negeri Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Program MBG dan Koperasi