Gilang, sopir bus PO Cahaya Trans yang berusia 22 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan tragis yang melibatkan bus itu telah merenggut nyawa 16 orang. Dalam pengakuannya, Gilang menyebut dirinya tak sempat menginjak rem sama sekali sesaat sebelum kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Syahduddi, membeberkan kronologi dari pengakuan tersangka dalam jumpa pers di Pos Terpadu Nataru, Simpang Lima.
"Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem," ujarnya.
Alih-alih mengerem, Gilang justru berusaha menurunkan perseneling dari gigi 6 ke gigi 5. Sayangnya, upaya itu gagal. Situasi pun menjadi kacau.
"Dia berupaya untuk mengalihkan perseneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai," jelas Syahduddi.
Artikel Terkait
Insiden Serempetan di Pela Mampang Berujung Pengeroyolan, Pelaku Masih Buron
Prabowo Pimpin Rapat dari Bogor, Bahas Kampung Haji hingga Pemulihan Sumatera
Trump Kembincang Greenland, PM Nielsen Tegas: Negara Ini Milik Kami
Kelambu dan Selimut: Perlindungan yang Terlupakan di Tengah Genangan Aceh Tamiang