BUVA Bantah Keterkaitan dengan Kasus Pasar Modal yang Ditangani Bareskrim

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:00 WIB
BUVA Bantah Keterkaitan dengan Kasus Pasar Modal yang Ditangani Bareskrim

MURIANETWORK.COM - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) secara resmi membantah keterkaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Emiten properti ini menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan para tersangka adalah tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi ini disampaikan manajemen BUVA melalui siaran pers pada Jumat (7 Februari 2026), sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham dan masyarakat.

Bantahan Terhadap Keterkaitan dengan Tersangka

Pemberitaan yang beredar sebelumnya menyebutkan adanya kaitan antara BUVA dengan beberapa individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Management (MPAM). Menanggapi hal ini, manajemen BUVA menyatakan penyesalannya.

“Perseroan menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar yang mengaitkan Perseroan dengan beberapa tersangka tersebut. Melalui siaran pers ini, Perseroan menyampaikan klarifikasi bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegas manajemen dalam pernyataan tertulisnya.

Ditegaskan pula bahwa perusahaan tidak memiliki keterlibatan apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan ESO, EL, maupun MPAM.

Perubahan Kepemilikan dan Struktur Perusahaan

Untuk memberikan konteks yang lebih jelas, BUVA mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam kepemilikan dan struktur pengelolaan perusahaan. Sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama telah resmi menjadi pengendali baru BUVA.

Perubahan kepemilikan ini diikuti dengan penataan ulang susunan Dewan Komisaris dan Direksi, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Transformasi struktur ini menjadi titik penting yang menandai babak baru bagi operasional perusahaan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar