BUVA Bantah Keterkaitan dengan Kasus Pasar Modal yang Ditangani Bareskrim

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:00 WIB
BUVA Bantah Keterkaitan dengan Kasus Pasar Modal yang Ditangani Bareskrim

MURIANETWORK.COM - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) secara resmi membantah keterkaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Emiten properti ini menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan para tersangka adalah tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi ini disampaikan manajemen BUVA melalui siaran pers pada Jumat (7 Februari 2026), sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham dan masyarakat.

Bantahan Terhadap Keterkaitan dengan Tersangka

Pemberitaan yang beredar sebelumnya menyebutkan adanya kaitan antara BUVA dengan beberapa individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Management (MPAM). Menanggapi hal ini, manajemen BUVA menyatakan penyesalannya.

“Perseroan menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar yang mengaitkan Perseroan dengan beberapa tersangka tersebut. Melalui siaran pers ini, Perseroan menyampaikan klarifikasi bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegas manajemen dalam pernyataan tertulisnya.

Ditegaskan pula bahwa perusahaan tidak memiliki keterlibatan apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan ESO, EL, maupun MPAM.

Perubahan Kepemilikan dan Struktur Perusahaan

Untuk memberikan konteks yang lebih jelas, BUVA mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam kepemilikan dan struktur pengelolaan perusahaan. Sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama telah resmi menjadi pengendali baru BUVA.

Perubahan kepemilikan ini diikuti dengan penataan ulang susunan Dewan Komisaris dan Direksi, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Transformasi struktur ini menjadi titik penting yang menandai babak baru bagi operasional perusahaan.

“Selain itu, sejak terjadinya perubahan pemegang saham pengendali, Perseroan juga menjamin sama sekali tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun dengan ESO, EL maupun MPAM,” jelas manajemen.

Komitmen terhadap Tata Kelola dan Keterbukaan Informasi

Dalam menjalankan operasionalnya, BUVA menekankan komitmennya untuk selalu mematuhi seluruh regulasi dan mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Komitmen ini diwujudkan, salah satunya, melalui penyampaian informasi yang akurat dan tepat waktu kepada publik.

“Perseroan berkomitmen untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham, investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Ke depan, perusahaan juga menyatakan akan terus mengevaluasi peluang investasi yang tepat guna mendukung proyek-proyek strategis, dengan tujuan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi semua pihak.

Imbauan untuk Masyarakat dan Investor

Di tengah maraknya informasi yang beredar, BUVA mengimbau seluruh pihak, terutama investor dan masyarakat luas, untuk lebih cermat dan selektif. Perusahaan meminta agar publik hanya merujuk pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia atau situs web resmi perseroan.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang berpotensi menimbulkan kebingungan di pasar modal.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar