MURIANETWORK.COM - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) secara resmi membantah keterkaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Emiten properti ini menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan para tersangka adalah tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi ini disampaikan manajemen BUVA melalui siaran pers pada Jumat (7 Februari 2026), sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham dan masyarakat.
Bantahan Terhadap Keterkaitan dengan Tersangka
Pemberitaan yang beredar sebelumnya menyebutkan adanya kaitan antara BUVA dengan beberapa individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Management (MPAM). Menanggapi hal ini, manajemen BUVA menyatakan penyesalannya.
“Perseroan menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar yang mengaitkan Perseroan dengan beberapa tersangka tersebut. Melalui siaran pers ini, Perseroan menyampaikan klarifikasi bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegas manajemen dalam pernyataan tertulisnya.
Ditegaskan pula bahwa perusahaan tidak memiliki keterlibatan apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan ESO, EL, maupun MPAM.
Perubahan Kepemilikan dan Struktur Perusahaan
Untuk memberikan konteks yang lebih jelas, BUVA mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam kepemilikan dan struktur pengelolaan perusahaan. Sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama telah resmi menjadi pengendali baru BUVA.
Perubahan kepemilikan ini diikuti dengan penataan ulang susunan Dewan Komisaris dan Direksi, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Transformasi struktur ini menjadi titik penting yang menandai babak baru bagi operasional perusahaan.
Artikel Terkait
Kemenhub Wajibkan Sopir Cadangan dan Aturan Istirahat Ketat untuk Antisipasi Kecelakaan Arus Balik
PT Merdeka Gold Ajukan IPO di Hong Kong di Tengah Peningkatan Produksi dan Kerugian Membengkak
Harga CPO Melemah Tipis di Tengah Pergerakan Minyak Nabati yang Beragam
Harga Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Turun Rp80.000 per Gram