Empat Pilar MPR: Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045 Menurut HNW
Wakil Ketua MPR, M. Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa pemahaman dan implementasi Empat Pilar MPR merupakan modal dasar bangsa Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keempat pilar ini adalah warisan nilai perjuangan yang harus dijaga.
Apa Saja Empat Pilar MPR?
Empat Pilar MPR RI terdiri dari:
- Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai konstitusi negara.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Artikel Terkait
Bekasi Terjerat Lagi, Wakil Ketua MPR Soroti Kutukan Korupsi yang Tak Kunjung Usai
KPK Guncang Tiga Wilayah, Oknum Jaksa Terjaring OTT
Mantan Penyidik KPK Ingatkan: Hattrick OTT Jangan Bikin Puas Diri
Bupati Bekasi dan Ayahnya Terjaring OTT KPK dalam Kasus Uang Ijon Proyek Fiktif