Empat Pilar MPR: Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045 Menurut HNW
Wakil Ketua MPR, M. Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa pemahaman dan implementasi Empat Pilar MPR merupakan modal dasar bangsa Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keempat pilar ini adalah warisan nilai perjuangan yang harus dijaga.
Apa Saja Empat Pilar MPR?
Empat Pilar MPR RI terdiri dari:
- Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai konstitusi negara.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Artikel Terkait
Trump Klaim AS Akan Ambil Sendiri Uranium Iran Jika Ada Kesepakatan
Gary Pallister: Carrick Layak Dipermanenkan Jika Bawa MU ke Liga Champions
Polisi Intensifkan Patroli di Permukiman Sepi Cengkareng Cegah Pencurian Saat Mudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 285 Ribu Kendaraan Diproyeksi Masuk Jabodetabek