Tawuran Pelajar SMP di Depok: 3 Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan dalam kasus tawuran pelajar SMP di Kelurahan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat. Korban yang merupakan pelajar SMP mengalami luka bacok dalam insiden tersebut.
Penangkapan Cepat Kurang dari 24 Jam
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Penangkapan ini menunjukkan respon cepat aparat kepolisian terhadap kasus kekerasan antar pelajar di Depok.
Identitas Pelaku dan Peran Masing-Masing
Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam tawuran pelajar Depok ini:
- FJ: Pelaku utama pembacokan
- TA: Bertindak sebagai joki
- IB: Penyedia senjata tajam
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita beberapa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran ini, termasuk 1 bilah gobang dan 2 bilah clurit. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung proses hukum terhadap ketiga tersangka.
Status Hukum Pelaku
Ketiga remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolsek Bojongsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Tawuran Pelajar di Pasir Putih Depok
Kejadian tawuran ini terjadi pada Jumat malam, 13 Oktober 2025. Menurut informasi yang diperoleh, korban dan teman-temannya sebelumnya telah melakukan janjian untuk berkumpul sebelum akhirnya terlibat dalam tawuran yang berujung pada pembacokan tersebut.
Artikel Terkait
Korlantas Tinjau Kesiapan Rest Area Tol Jelang Puncak Mudik Lebaran 2026
Presiden Prabowo Minta Maaf Tak Bisa Jemput PM Australia di Bandara
Satgas Pangan Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Jelang Hari Besar Keagamaan
Pemerintah Kaji Cadangan Pangan Siap Santap untuk Tanggap Darurat Bencana