Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita beberapa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran ini, termasuk 1 bilah gobang dan 2 bilah clurit. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung proses hukum terhadap ketiga tersangka.
Status Hukum Pelaku
Ketiga remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolsek Bojongsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Tawuran Pelajar di Pasir Putih Depok
Kejadian tawuran ini terjadi pada Jumat malam, 13 Oktober 2025. Menurut informasi yang diperoleh, korban dan teman-temannya sebelumnya telah melakukan janjian untuk berkumpul sebelum akhirnya terlibat dalam tawuran yang berujung pada pembacokan tersebut.
Artikel Terkait
Lansia 71 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Terjatuh ke Sungai Batang Sangir
Kapolres Sukoharjo Pimpin Penghormatan Terakhir, Aiptu Arfah Wafat Saat Lebaran
Stasiun Bogor Catat 149 Ribu Penumpang KRL di Puncak Arus Libur Panjang
Wakil Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Soal Risiko Rencana Sekolah Daring untuk Hemat BBM