Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita beberapa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran ini, termasuk 1 bilah gobang dan 2 bilah clurit. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung proses hukum terhadap ketiga tersangka.
Status Hukum Pelaku
Ketiga remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolsek Bojongsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Tawuran Pelajar di Pasir Putih Depok
Kejadian tawuran ini terjadi pada Jumat malam, 13 Oktober 2025. Menurut informasi yang diperoleh, korban dan teman-temannya sebelumnya telah melakukan janjian untuk berkumpul sebelum akhirnya terlibat dalam tawuran yang berujung pada pembacokan tersebut.
Artikel Terkait
Gempa M 4.2 Guncang Dompu NTB, BMKG: Episentrum 59 Km Barat Laut
Masa Cikeas Gelap Pasca Ani Yudhoyono & Proses Healing SBY Menurut AHY
Tantangan & Doa SBY: AHY Buka-bukaan Soal Hidup dengan Nama Besar Yudhoyono
Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Kronologi, Fakta, dan Reaksi PKB