Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita beberapa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran ini, termasuk 1 bilah gobang dan 2 bilah clurit. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung proses hukum terhadap ketiga tersangka.
Status Hukum Pelaku
Ketiga remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolsek Bojongsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Tawuran Pelajar di Pasir Putih Depok
Kejadian tawuran ini terjadi pada Jumat malam, 13 Oktober 2025. Menurut informasi yang diperoleh, korban dan teman-temannya sebelumnya telah melakukan janjian untuk berkumpul sebelum akhirnya terlibat dalam tawuran yang berujung pada pembacokan tersebut.
Artikel Terkait
Arus Mudik Natal di Tol Cipali Landai, Volume Kendaraannya Turun 17 Persen
Bupati Bekasi Tersangka Suap, Wakil Bupati Diangkat Jadi Plt
Minggu, 21 Desember 2025: Umat Islam Indonesia Sambut Awal Rajab 1447 H
Golkar Usung Koalisi Permanen dan Wacana Pilkada Lewat DPRD