Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Arjuna Tamaraya, 3 Pelaku Ditangkap

- Senin, 03 November 2025 | 03:15 WIB
Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Arjuna Tamaraya, 3 Pelaku Ditangkap

Pelaku utama, ZP alias A, diketahui melarang korban untuk tidur di area masjid. Namun, beberapa saat kemudian, ZP alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung dengan tindakan korban, pelaku kemudian memanggil empat orang lainnya untuk menghampiri Arjuna.

Korban Dipukuli, Diseret, dan Dilempar Kelapa

Para pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukulinya di dalam area masjid. Setelah itu, korban yang sudah tak berdaya diseret keluar dari masjid. Dalam proses penyeretan ini, kepala korban sempat terbentur anak tangga.

Tindakan kekerasan berlanjut di luar masjid, dimana para pelaku menginjak-injak tubuh korban. Salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa. Lebih parah lagi, pelaku dengan inisial SS juga diduga mencuri uang sebesar Rp 10.000 dari saku celana korban.

Insiden penganiayaan di Masjid Agung Sibolga ini menimbulkan duka mendalam. Masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan menghormati tempat ibadah tanpa mengambil tindakan main hakim sendiri.


Halaman:

Komentar