Pelaku utama, ZP alias A, diketahui melarang korban untuk tidur di area masjid. Namun, beberapa saat kemudian, ZP alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung dengan tindakan korban, pelaku kemudian memanggil empat orang lainnya untuk menghampiri Arjuna.
Korban Dipukuli, Diseret, dan Dilempar Kelapa
Para pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukulinya di dalam area masjid. Setelah itu, korban yang sudah tak berdaya diseret keluar dari masjid. Dalam proses penyeretan ini, kepala korban sempat terbentur anak tangga.
Tindakan kekerasan berlanjut di luar masjid, dimana para pelaku menginjak-injak tubuh korban. Salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa. Lebih parah lagi, pelaku dengan inisial SS juga diduga mencuri uang sebesar Rp 10.000 dari saku celana korban.
Insiden penganiayaan di Masjid Agung Sibolga ini menimbulkan duka mendalam. Masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan menghormati tempat ibadah tanpa mengambil tindakan main hakim sendiri.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran: 256 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta dalam Sehari
Hakim Nonaktif PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Hormati dan Minta Penundaan Sidang
Harga Perak Antam Melonjak Rp2.100, Tembus Rp46.550 per Gram
Gubernur Jateng Soroti Kolaborasi Antar-Lembaga dan Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran