Pelaku utama, ZP alias A, diketahui melarang korban untuk tidur di area masjid. Namun, beberapa saat kemudian, ZP alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung dengan tindakan korban, pelaku kemudian memanggil empat orang lainnya untuk menghampiri Arjuna.
Korban Dipukuli, Diseret, dan Dilempar Kelapa
Para pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukulinya di dalam area masjid. Setelah itu, korban yang sudah tak berdaya diseret keluar dari masjid. Dalam proses penyeretan ini, kepala korban sempat terbentur anak tangga.
Tindakan kekerasan berlanjut di luar masjid, dimana para pelaku menginjak-injak tubuh korban. Salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa. Lebih parah lagi, pelaku dengan inisial SS juga diduga mencuri uang sebesar Rp 10.000 dari saku celana korban.
Insiden penganiayaan di Masjid Agung Sibolga ini menimbulkan duka mendalam. Masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan menghormati tempat ibadah tanpa mengambil tindakan main hakim sendiri.
Artikel Terkait
Perlindungan Menyeluruh untuk Perempuan Disabilitas: Data & Solusi Menurut Rerie
Polres Rohul Bongkar Jaringan Pencurian Baterai Tower, 1 Penadah Ditangkap di Pekanbaru
Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dijadwalkan Keluar Rabu
Prabowo Perintahkan KAI Tambah Gerbong & Tingkatkan Kebersihan Jelang Nataru