Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Arjuna Tamaraya, 3 Pelaku Ditangkap

- Senin, 03 November 2025 | 03:15 WIB
Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Arjuna Tamaraya, 3 Pelaku Ditangkap

Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga: 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Diburu

Polisi Resor Sibolga telah menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21). Insiden penganiayaan ini terjadi di kawasan Masjid Agung Sibolga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut untuk menangkap dua pelaku yang masih dalam pengejaran.

Kronologi Penganiayaan di Masjid Sibolga

Kejadian ini berawal pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Arjuna Tamaraya, hendak beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.


Halaman:

Komentar