Patroli Presisi Berperisai Cahaya di Lokasi Rawan
Operasi pemberantasan balap liar ini dinamakan Patroli Presisi Berperisai Cahaya. Satuan lalu lintas dari tingkat Polda hingga Polres akan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi rawan, terutama pada jam-jam rawan mulai tengah malam hingga dini hari.
Penegakan Hukum dengan e-TLE dan Tilang Manual
Korlantas Polri menyatakan bahwa 95% penegakan hukum untuk pelanggaran lalu lintas akan memanfaatkan sistem e-TLE, sementara 5% sisanya dilakukan secara manual. Meski demikian, personel di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan manual terhadap pelaku balap liar dengan mempertimbangkan berbagai faktor situasional.
Irjen Agus menekankan bahwa keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya tilang, melainkan dari tercapainya stabilitas ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat. Komitmen Korlantas Polri adalah memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Artikel Terkait
Gempa Dangkal 3,9 SR Guncang Bener Meriah, Gerabah Pecah hingga Pintu Berderik
Suami di Blitar Babak Belurkan Istri Gara-gara Live TikTok
Penyelidikan Asal-Usul Whip Pink di Kasus Lula Lahfah Masih Berlanjut
Saksi Ungkap Aliran Duit Rp 500 Juta dalam Kasus Chromebook Nadiem