Patroli Presisi Berperisai Cahaya di Lokasi Rawan
Operasi pemberantasan balap liar ini dinamakan Patroli Presisi Berperisai Cahaya. Satuan lalu lintas dari tingkat Polda hingga Polres akan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi rawan, terutama pada jam-jam rawan mulai tengah malam hingga dini hari.
Penegakan Hukum dengan e-TLE dan Tilang Manual
Korlantas Polri menyatakan bahwa 95% penegakan hukum untuk pelanggaran lalu lintas akan memanfaatkan sistem e-TLE, sementara 5% sisanya dilakukan secara manual. Meski demikian, personel di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan manual terhadap pelaku balap liar dengan mempertimbangkan berbagai faktor situasional.
Irjen Agus menekankan bahwa keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya tilang, melainkan dari tercapainya stabilitas ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat. Komitmen Korlantas Polri adalah memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Artikel Terkait
Jenazah Dina Martiana, Korban Kebakaran Hong Kong, Segera Dipulangkan ke Ponorogo
PBHI Desak Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri, Dinilai Cuma Gimmick
Kapolda dan Gubernur Turun Langsung Tinjau Dampak Banjir di Padarincang
Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Komitmen Asuh Anak Bersama