Seorang wanita muda, EA (19), harus berakhir dengan wajah babak belur. Pelakunya? Justru suaminya sendiri, D (18). Pemicunya sepele: gara-gara siaran langsung di TikTok. Kejadian ini memaksa korban menghubungi call center polisi untuk minta pertolongan.
Menurut sejumlah saksi, pasangan yang berasal dari Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ini tinggal ngekos di Jalan Mendut, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Laporan itu masuk pada Minggu (1/2) sore, sekitar pukul setengah tiga. Tak lama setelah panggilan darurat itu, petugas langsung bergerak mendatangi lokasi kos mereka.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, membenarkan kejadian ini.
"Iya, laporan melalui call center kami terima hari Minggu lalu. Tim kami segera turun ke lokasi untuk memeriksa dan meminta keterangan dari kedua belah pihak," jelas Rudi, Selasa (3/2/2026).
Rupanya, semuanya berawal dari teguran. Sang suami kesal melihat istrinya asyik live TikTok. Dari teguran itu, suasana memanas dan berubah jadi cekcok. Suasana yang sudah memanas itu kemudian berubah jadi kekerasan fisik.
"Dia ditegur untuk berhenti live, tapi malah berujung pertengkaran. Sang suami diduga menjambak rambut korban dan mencegahnya keluar dari kamar kos," lanjut Kuswoyo menerangkan kronologi.
Di dalam kamar itulah penganiayaan terjadi. Hasilnya mengerikan: EA mengalami memar di sekitar mata kiri, leher, dan pipi sebelah kiri. Tidak cuma itu, kakinya yang kiri juga lebam, dan di bagian belakang kepala terdapat benjolan yang cukup serius. Sebuah akhir yang tragis untuk sebuah siaran daring.
Artikel Terkait
Met Gala 2026 Raup Rekor Rp690 Miliar Berkat Dominasi Bos Teknologi
Pemkot Jakarta Timur Resmikan Arena Tinju dan Skateboard di Kolong Flyover Pasar Rebo untuk Cegah Tawuran Remaja
Empat Penumpang Selamat dari Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Tiga Alami Luka Bakar Parah
Laga Persija vs Persib Resmi Dipindahkan ke Stadion Segiri Samarinda, Faktor Keamanan Jadi Alasan Utama