IDPR Bagikan Dividen Rp10 Miliar, Setara Rp5 per Saham

- Senin, 22 Juni 2026 | 10:30 WIB
IDPR Bagikan Dividen Rp10 Miliar, Setara Rp5 per Saham

PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp10 miliar kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 19 Juni 2026.

Berdasarkan hasil RUPST tersebut, setiap pemegang saham IDPR berhak memperoleh dividen sebesar Rp5 per lembar saham. Nilai tersebut setara dengan 38,46 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yang tercatat sebesar Rp26 miliar. Dengan demikian, perseroan masih menyisakan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp82,25 miliar, sementara total ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp694,93 miliar.

Pembagian dividen ini akan dilakukan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 1 Juli 2026. Proses pencatatan tersebut menjadi syarat utama bagi investor untuk memperoleh hak dividen.

Adapun jadwal lengkap pembagian dividen tunai IDPR telah ditetapkan. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlangsung pada 29 Juni 2026, diikuti dengan ex dividen di pasar yang sama pada 30 Juni 2026. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 1 Juli 2026, dan ex dividen di pasar tunai pada 2 Juli 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham akan dilakukan pada 17 Juli 2026.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar