Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memimpin langsung penutupan sebuah tambang pasir dan batu ilegal di Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan. Lokasi itu, yang dikenal sebagai Galian C, ternyata beroperasi tanpa secuil izin resmi pun dari pemerintah.
“Hari ini kita langsung lakukan penutupan karena galian C ini tidak ada izinnya atau ilegal. Kita akan tutup permanen,” tegas Budi, Senin (26/1/2026).
Langkah tegas itu diambil setelah sebelumnya terjadi insiden tragis. Seorang warga dilaporkan tenggelam di lubang bekas galian yang ditinggalkan begitu saja. Budi mengaku telah memberikan santunan kepada keluarga korban, dan dia menegaskan uang itu berasal dari dana pribadi serta Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA), bukan dari kantong daerah.
Menurutnya, aktivitas tambang liar semacam ini sama sekali tak memberi manfaat. Malah sebaliknya. “Keberadaannya tidak memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah, justru merusak lingkungan dan membahayakan nyawa masyarakat,” jelasnya. Di sisi lain, warga sekitar juga kerap mengeluh. Jalan-jalan di kawasan itu rusak parah akibat dilintasi truk-truk pengangkut pasir secara terus-menerus.
“Insyaallah jalan depan yang rusak karena galian ini akan kami bangun tahun ini. Sekarang sedang dalam proses persiapan lelang,” janji Wali Kota.
Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Satgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan. Rupanya, aktivitas penambangan di spot itu diduga sudah berlangsung bertahun-tahun. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun digambarkannya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Ini menjadi catatan buruk bagi kita semua,” ujar Wahyu.
Maka, untuk mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari, Pemkot punya rencana. Mereka akan menempatkan petugas khusus untuk melakukan pengawasan melekat atau waskat di lokasi tersebut. “Sesuai pesan Pak Wali, harus ada pengawasan melekat agar tidak boleh ada operasional lagi,” kata Wahyu menegaskan. Penutupan ini diharapkan jadi akhir dari kisah eksploitasi liar yang merugikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Kawasan Tanah Abang, Amankan Lima Tersangka dan Puluhan Paket Sabu
Presiden Prabowo Lantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Komunikasi dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina
Pemprov DKI Targetkan 445 RW Kumuh Tuntas Ditata hingga 2027, Bantaran Rel Jadi Prioritas
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Faisol Hanif Dialihkan ke Wakil Menko Pangan