Patroli dini hari yang digelar Tim Patra Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya berujung pada penangkapan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tidak hanya membawa barang bukti hasil curian, ketiga tersangka juga kedapatan menyimpan sejumlah barang yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika.
Peristiwa ini bermula saat personel Brimob melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (13/6/2026) dini hari. Ketika melintas di lokasi, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai tiga orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal.
“Petugas kemudian menghentikan tiga orang yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan awal,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, pada Sabtu (13/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor, dua tas selempang, lima unit telepon genggam, dan tiga dompet. Namun, penggeledahan lebih lanjut mengungkap temuan yang lebih serius. Petugas menemukan lima butir pil yang diduga ekstasi, satu pod merek Foom, dua botol liquid merek Foom, satu cartridge kosong, satu cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, serta satu alat isap yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Henik menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan dari warga, menurut dia, harus direspons cepat oleh personel di lapangan.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” katanya.
Sementara itu, ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Henik juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat keamanan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada petugas apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tutupnya.
Artikel Terkait
Kemenperin Perluas Kerja Sama dengan Rusia di Forum BRICS untuk Percepat Transformasi Industri
Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Jakarta Selatan
Sassuolo Tunjuk Alberto Aquilani sebagai Pelatih Baru, Jay Idzes Hadapi Tantangan di Era Anyar
Blok M Siap Gelar Festival Budaya Urban Tiga Hari pada Akhir Juli 2026