Setelah Makassar jatuh ke tangan VOC, Syekh Yusuf berlayar ke Banten pada 1664 dan menikahi putri Sultan Abdul Fatah Ageng Tirtayasa. Perjuangannya melawan kolonialisme membawanya pada pengasingan. "Perjuangan Syekh Yusuf Al-Makassari hingga dipenjara di Batavia, kemudian dipindahkan ke Colombo, Ceylon (kini Sri Lanka), dan akhirnya diasingkan ke Tanjung Harapan (Cape of Good Hope) Afrika Selatan, menunjukkan keteguhannya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai anti kolonialisme," jelas Fadli Zon.
Peran Syekh Yusuf Sebagai Bapak Islam Afrika Selatan
Pada 27 Juni 1693, Syekh Yusuf tiba di Cape Town dan diterima oleh Gubernur Simon van der Stel. Ia kemudian ditempatkan di lahan pertanian Zandvliet, yang kemudian dinamai Macassar untuk menghormati asal-usulnya. Di tempat pengasingan inilah, Syekh Yusuf justru giat berdakwah. Ia membuka tempat perlindungan bagi budak yang melarikan diri dan membentuk komunitas Muslim pertama di Afrika Selatan. Dari sinilah ajaran Islam menyebar ke Cape Town dan sekitarnya, sehingga ia dijuluki sebagai Bapak Islam di Afrika Selatan. Syekh Yusuf wafat pada 23 Mei 1699 dalam usia 73 tahun.
Jembatan Peradaban Indonesia - Afrika Selatan
Fadli Zon menegaskan peran penting Syekh Yusuf sebagai penghubung kedua bangsa. "Syekh Yusuf Al-Makassari adalah jembatan peradaban antara Nusantara dan Afrika Selatan. Rumah Budaya Indonesia Syaikh Yusuf akan menjadi simbol persahabatan abadi kedua bangsa yang sudah terjalin sejak ratusan tahun lalu," ucapnya.
Dalam ziarah ini, Menteri Fadli Zon didampingi oleh Konsul Jenderal RI di Cape Town, Tudiono, serta sejumlah tokoh masyarakat dan sejarawan lokal, termasuk Imam Adam dari Masjid Nurul Latief dan Ebrahim Rhoda, peneliti sejarah Islam di Cape Town.
Artikel Terkait
Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakut Raup Rp 2,6 Miliar dari 361 Pasien
Ganja dari Amerika dan 137 Kilogram di Karo: Jejak Sepuluh Kasus Narkoba yang Dibongkar BNN
Anggota BPKN Gugat UU Perlindungan Konsumen ke MK, Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang
Prabowo Turun Langsung Tinjau Dampak Banjir di Sumbar