Polres Inhil Bongkar Penipuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Palsu, Korban Capai 40 Orang
Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar praktik penipuan jasa pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu. Pelaku yang berinisial FA (34) menipu puluhan warga dengan menawarkan pembuatan KIS berbayar sebesar Rp 100 ribu per kartu.
Kronologi Penangkapan Tersangka FA
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Salah satu pelapor, Alek Sandra (41), warga Tembilahan Hilir, melaporkan bahwa dirinya bersama sekitar 40 warga lainnya menjadi korban penipuan tersangka.
Farouk mengungkapkan bahwa tersangka FA merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas pada November 2024. Dari hasil penyelidikan, aksi penipuan ini telah berlangsung sejak Maret hingga Oktober 2025.
"Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 4.500.000 dari sekitar 40 orang korban," tegas Farouk.
Modus Operandi Penipuan KIS Palsu
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, memaparkan modus yang digunakan FA. Pelaku menawarkan jasa pembuatan KIS di sekitar RSUD Puri Husada Tembilahan. Ia mengklaim kartu yang dibuatnya adalah kartu resmi yang dapat digunakan untuk layanan kesehatan.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Cegah Indah Megahwati ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan
Pekerja Migran Indonesia Tewas di Kapal Korea, Pemerintah Janji Kawal Hak Keluarga
Jembatan Tua Ambruk, Empat Desa di Pandeglang Terisolasi
Red Notice Interpol Terbit, Ruang Gerak Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Dikepung