Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), Raizal Arifin, memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemusnahan barang bukti narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebanyak 214,84 ton narkoba dengan nilai fantastis Rp 29,37 triliun berhasil dimusnahkan, menandai langkah strategis pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Raizal menegaskan bahwa pemusnahan narkoba dalam jumlah masif ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata komitmen negara memerangi musuh bersama bangsa. "Ini merupakan penyelamatan besar bagi generasi muda Indonesia dari ancaman kecanduan dan kehancuran masa depan," tegas Raizal.
Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini juga menjadi pukulan finansial telak bagi sindikat narkoba internasional. Dengan dimusnahkannya barang bukti senilai triliunan rupiah, rantai keuntungan haram berhasil diputus secara signifikan.
Namun, Raizal mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi alarm kewaspadaan nasional. Menurutnya, pengungkapan 214 ton narkoba kemungkinan hanya fenomena gunung es dari total peredaran yang berupaya masuk ke Indonesia. "Ancaman narkoba di Indonesia masih sangat masif. Kita masih menjadi pasar yang menggiurkan bagi jaringan internasional," ujarnya.
Raizal menekankan pentingnya sinergi antarlembaga sebagai kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Ia menyerukan agar kerja keras ini tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan melalui edukasi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Tindakan tegas Presiden Prabowo dan Kapolri dalam memimpin langsung pemusnahan narkoba dinilai memberikan pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi para bandar narkoba. "Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat perang total melawan narkoba," tutup Raizal.
Berdasarkan data Polri, pemusnahan narkoba ini mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia, sekaligus wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam kurun waktu setahun, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, dan 13,1 juta butir obat keras, serta jenis narkoba lainnya yang totalnya mencapai 214,84 ton.
Artikel Terkait
Menteri Imigrasi Siapkan 968 Lokasi Kerja Sosial dan Usul 100 Lapas Baru untuk Terapkan KUHP Baru
DWP dan WBI Peringati Hari Kartini dengan Penghargaan Kartini Muda Award dan Bazar UMKM
Kapal Induk Prancis Charles de Gaulle Dikerahkan ke Laut Merah untuk Amankan Selat Hormuz
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Kamis Pekan Depan, Siklon Tropis dan Hujan Lebat Mengintai Lima Wilayah