Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak seluruh pemerintah daerah untuk tidak lagi merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menyusul kasus yang terjadi di Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Ia meminta pemerintah pusat segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
"Ya, salah satu tadi yang disampaikan saya ke Wamendagri (Ribka Haluk), ini tolong semua pemerintah daerah juga disampaikan tidak ada lagi ya istilahnya karena tadi merumahkan, kemampuan anggaran di daerahnya kurang," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Hari ini, DPR memfasilitasi pertemuan antara Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) dan Wamendagri Ribka Haluk. Dalam pertemuan itu, Cucun menyampaikan langsung agar Kemendagri turun tangan menangani demo terkait PPPK di Tidore.
"Nah, kita mengimbau tadi juga sampaikan kepada Ibu Ribka, 'Bu, tolong itu yang kasus di Tidore itu, Kemendagri bisa turun tangan bisa membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait P3K ini.' Ya semoga pemerintah daerah-pemerintah daerah lain masih bisa menyampaikan," sebutnya.
Cucun meminta pemerintah memberikan kepastian kepada para PPPK agar polemik di Tidore bisa cepat selesai. "Ini harus segera tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat, sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu lama sampai ada kepastian mereka juga nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu, atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri nanti di nasional, di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga," tuturnya.
Artikel Terkait
Ribuan ASN dan PPPK di Tidore Protes Rencana Pemotongan Tunjangan dan Perumahan
Defisit Anggaran Rp50 Miliar, Apel ASN di Tidore Berujung Ricuh
Pendapatan Ojol Tak Kunjung Naik Meski Komisi Dipangkas, DPR Soroti Tarif Diturunkan
DPR Desak Pemerintah Pusat Biayai Gaji PPPK Daerah Lewat APBN