Polisi Bagikan Air Mineral dan Makanan Ringan Saat Kawal Aksi 350 Petani di Depan DPR

- Senin, 22 Juni 2026 | 14:35 WIB
Polisi Bagikan Air Mineral dan Makanan Ringan Saat Kawal Aksi 350 Petani di Depan DPR

Sekitar 350 orang petani yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026). Kedatangan mereka yang tiba sejak pukul 10.48 WIB menggunakan mobil komando dan pikap itu langsung mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Tidak hanya berjaga, personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat justru menyambut massa dengan pendekatan humanis membagikan air mineral dan makanan ringan di tengah teriknya cuaca siang itu.

Para demonstran yang kompak mengenakan caping itu membawa beragam atribut, mulai dari spanduk, poster, hingga bendera elemen organisasi. Suasana di lokasi terpantau aman dan tertib, meskipun orasi dari para peserta aksi terus bergema secara bergantian di depan gedung wakil rakyat. Di sisi lain, polisi tidak hanya bertindak sebagai pengawal, tetapi juga berupaya menjaga kenyamanan para pengunjuk rasa dengan pendekatan persuasif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pelayanan terhadap aksi unjuk rasa dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

“Polri hadir untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis agar kegiatan berjalan tertib, damai, dan kondusif,” ujar Kombes Reynold.

Pembagian snack dan minuman, lanjutnya, menjadi bagian dari strategi menjaga suasana aksi tetap sejuk. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar aktivitas masyarakat lain tidak terganggu. “Personel di lapangan diarahkan untuk bertindak humanis, profesional, dan tidak mudah terpancing. Kami mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban bersama,” katanya.

Sementara itu, tuntutan yang disuarakan massa berkaitan erat dengan isu reforma agraria. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut dan memblokir izin pertanahan yang dinilai bermasalah, mengeluarkan kebun rakyat, permukiman, kampung, dusun, dan desa dari kawasan hutan, serta menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam aksinya, para petani juga menyuarakan aspirasi melalui spanduk dan poster. Beberapa di antaranya menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, penegakan Pasal 33 UUD 1945, penghentian kriminalisasi terhadap petani, serta redistribusi tanah untuk rakyat. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa insiden berarti.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar