Anggaran Pendidikan Rp769 Triliun Dinilai Belum Sentuh Kesejahteraan Guru

- Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB
Anggaran Pendidikan Rp769 Triliun Dinilai Belum Sentuh Kesejahteraan Guru

Anggaran pendidikan nasional tahun 2026 yang mencapai Rp769 triliun terbesar sepanjang sejarah dinilai belum mampu menjawab persoalan kesejahteraan guru yang telah lama mengakar. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengungkapkan bahwa alokasi dana sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut belum sepenuhnya menyentuh kelompok pendidik, terutama guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, dan guru honorer yang jumlahnya lebih dari satu juta orang.

“Guru-guru kenapa tidak bisa kunjung sejahtera? Khususnya guru-guru P3K, termasuk P3K paruh waktu dan guru-guru honorer yang total jumlahnya lebih dari 1 juta orang. Ternyata setelah kita telisik, anggaran pendidikan yang besar itu dipakai untuk program MBG,” kata Satriwan dalam keterangannya.

Ia menambahkan, sejumlah pemerintah daerah bahkan mengalami kesulitan dalam membayar gaji guru PPPK. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan adanya ketimpangan dalam pemanfaatan anggaran yang seharusnya berorientasi pada peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Sementara itu, P2G juga menyoroti dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap beban kerja guru. Berdasarkan hasil survei terhadap 239 guru, program tersebut dinilai menambah tugas di luar tanggung jawab utama pendidik. Satriwan menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, tugas pokok guru adalah mengajar, mendidik, mendampingi, dan melatih murid. Namun di lapangan, guru juga harus terlibat dalam distribusi makanan program MBG, yang dinilainya berada di luar standar nasional pendidikan.

Di sisi lain, kesejahteraan guru PPPK paruh waktu menjadi perhatian khusus. Satriwan mengungkapkan, jumlah guru dalam kategori ini mencapai lebih dari 100 ribu orang, dan sebagian di antaranya menerima penghasilan yang sangat rendah. Contoh nyata terlihat di Kabupaten Sumedang, di mana seorang guru hanya menerima honor Rp50 ribu per bulan. Di Dompu, Nusa Tenggara Barat, ada guru yang menerima honor Rp139 ribu per bulan.

“Nah sekarang, dengan anggaran yang besar, 20% ternyata tidak dinikmati oleh guru. Tidak dinikmati oleh unsur yang paling pokok di dalam sistem pendidikan nasional itu sendiri, yaitu pendidik. Kalau guru menikmati anggaran pendidikan yang sangat jumbo itu, tentulah tidak akan ada lagi guru honorer,” ujar Satriwan.

Ia menilai, anggaran pendidikan yang mencapai Rp769 triliun seharusnya dapat lebih dirasakan oleh para pendidik sebagai elemen paling fundamental dalam sistem pendidikan nasional. Tanpa perbaikan distribusi dan prioritas, kata dia, persoalan kesejahteraan guru akan terus menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar