Delapan orang pendulang emasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, ditemukan tewas setelah menjadi korban pembunuhan oleh kelompok bersenjata. Peristiwa tragis itu dikonfirmasi terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026, di wilayah Korowai, dan pelakunya disebut-sebut sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Dejang Heluka.
Pasca-pembunuhan, Dejang Heluka muncul dalam sebuah rekaman video yang beredar dan diterima media. Dalam tayangan itu, ia tampak berdiri bersama sejumlah rekannya di dekat salah satu jenazah korban. Ia secara terang-terangan menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi balas dendam atas kematian dua orang anggotanya yang tewas dalam kontak tembak dengan aparat beberapa hari sebelumnya.
“Saya sudah bilang kemarin, kau ambil 2 nyawa, tapi saya akan lawan, sebanyak yang kau bunuh,” ujar Dejang dalam pernyataannya di rekaman tersebut.
Dua anggota OPM yang dimaksud adalah Yoper Payage dan Marten Heluka. Keduanya dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan aparat keamanan di Distrik Dekai, Yahukimo, pada Sabtu, 17 Mei 2026.
Sementara itu, Tim Penerangan Koops TNI Habema, Kapten Sus Dewa Puspanegara, membenarkan bahwa pembunuhan terhadap delapan pendulang emas itu dilakukan oleh kelompok Dejang Heluka bersama kelompok Kopitua Heluka. Ia menegaskan bahwa kelompok tersebut bukan pertama kalinya melakukan aksi kekerasan di wilayah Yahukimo.
“Kalau mereka ini sepak terjangnya sudah banyak di Yahukimo. Salah satunya pembunuhan yang orang Toraja, jadi pekerja di sekolah itu dibacok kepalanya, dibunuh,” ujar Kapten Sus Dewa saat dihubungi.
Di sisi lain, motif lain yang melatarbelakangi pembantaian ini adalah kecurigaan kelompok OPM terhadap para korban. Mereka menganggap delapan pendulang emas tersebut merupakan aparat yang tengah melakukan penyamaran di lokasi pertambangan. Dugaan itu pun menjadi alasan tambahan di balik tindakan brutal yang merenggut nyawa delapan warga sipil tersebut.
Artikel Terkait
PKS Klaim Tak Ambil Proyek Pemerintah Selama Jadi Oposisi di Era Jokowi
KKP Selamatkan Ekspor Rajungan ke AS Senilai Rp1,2 Triliun Setelah Lobi dan Gugatan Hukum
Polisi Bantah Video Pria Berdarah di Jakarta Barat Akibat Begal, Ungkap Motif Asmara
Pemerintah Tetapkan Juni 2026 Hanya Dua Hari Libur Nasional, Tanpa Cuti Bersama