Pemerintah Tetapkan Juni 2026 Hanya Dua Hari Libur Nasional, Tanpa Cuti Bersama

- Kamis, 21 Mei 2026 | 12:05 WIB
Pemerintah Tetapkan Juni 2026 Hanya Dua Hari Libur Nasional, Tanpa Cuti Bersama

Mengetahui jadwal hari libur nasional dan cuti bersama pada Juni 2026 menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan wisata hingga agenda keluarga. Kepastian mengenai tanggal merah tersebut telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui keputusan bersama tiga menteri.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama Tiga Menteri yang memuat daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026. Dokumen ini diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan hari libur bagi instansi pemerintah maupun swasta di seluruh Indonesia.

Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, bulan Juni 2026 hanya memiliki dua hari libur nasional. Kedua tanggal merah ini memperingati peristiwa bersejarah nasional dan hari besar keagamaan. Hari libur pertama jatuh pada Senin, 1 Juni 2026, yang merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila. Sementara itu, hari libur kedua jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Di sisi lain, masyarakat yang menantikan cuti bersama sebagai tambahan waktu libur perlu mencermati ketentuan khusus. Merujuk pada daftar cuti bersama tahun 2026 dalam SKB Tiga Menteri, tidak ada satu pun tanggal di bulan Juni 2026 yang ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Seluruh jatah cuti bersama dari pemerintah dialokasikan pada bulan-bulan lain, seperti Februari, Maret, Mei, dan Desember.

Dengan demikian, sepanjang bulan Juni 2026, masyarakat hanya dapat memanfaatkan dua hari libur nasional yang telah disebutkan. Tidak ada tambahan cuti bersama yang dapat memperpanjang masa libur pada bulan tersebut.

Selain jadwal di bulan Juni, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026. Hari libur nasional yang tersisa meliputi Rabu, 27 Mei 2026 untuk Idul Adha 1447 Hijriah; Minggu, 31 Mei 2026 untuk Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era; Senin, 1 Juni 2026 untuk Hari Lahir Pancasila; Selasa, 16 Juni 2026 untuk 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah; Senin, 17 Agustus 2026 untuk Proklamasi Kemerdekaan; Selasa, 25 Agustus 2026 untuk Maulid Nabi Muhammad SAW; serta Jumat, 25 Desember 2026 untuk Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.

Sementara itu, cuti bersama yang tersisa hanya dua hari, yaitu Kamis, 28 Mei 2026 untuk Idul Adha 1447 Hijriah dan Kamis, 24 Desember 2026 untuk Natal. Masyarakat diimbau untuk mencatat jadwal tersebut agar perencanaan kegiatan berjalan lebih teratur dan efektif.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar