Harga sejumlah komoditas hortikultura di Jakarta melonjak pada pekan kedua Mei 2026, dengan cabai rawit merah menjadi primadona kenaikan yang kini menembus angka Rp80.000 per kilogram. Lonjakan ini memicu perhatian publik di tengah persiapan menyambut hari besar keagamaan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengungkapkan bahwa tingginya curah hujan di daerah sentra produksi menjadi faktor utama di balik meroketnya harga. Menurutnya, kondisi cuaca ekstrem tidak hanya menurunkan kualitas panen, tetapi juga meningkatkan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
“Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan pemantauan rutin untuk komoditas pangan strategis. Komoditas hortikultura yang masuk ke dalam jenis pangan strategis adalah cabai dan bawang,” ujar Hasudungan dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan data pemantauan pada minggu kedua Mei 2026, cabai rawit merah mencatat kenaikan paling tajam, yakni 12,12 persen atau setara Rp8.689 per kilogram. Harganya melonjak dari Rp71.664 menjadi Rp80.354 per kilogram. Di sisi lain, cabai merah keriting naik 5,61 persen atau Rp2.926 per kilogram, dari Rp52.117 menjadi Rp55.103 per kilogram.
Bawang merah juga tak luput dari tekanan kenaikan. Komoditas ini meningkat 3,96 persen atau Rp2.082 per kilogram, dari Rp52.615 menjadi Rp54.697 per kilogram. Sementara itu, cabai merah TW naik 3,84 persen atau Rp2.306 per kilogram, dari Rp60.069 menjadi Rp62.375 per kilogram. Adapun cabai rawit hijau mengalami kenaikan 3,05 persen atau Rp1.773 per kilogram, dari Rp58.166 menjadi Rp59.939 per kilogram.
Hasudungan menjelaskan bahwa faktor cuaca bukan satu-satunya pemicu. Peningkatan permintaan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha turut mendorong harga komoditas cabai dan bawang semakin merangkak naik.
“Menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha terjadi peningkatan permintaan pasar sehingga menyebabkan kenaikan harga komoditas cabai dan bawang,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi gejolak harga lebih lanjut, Dinas KPKP DKI Jakarta terus melakukan pengawasan harga pangan secara rutin. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan maupun melalui aplikasi Informasi Harga Pangan Jakarta (IPJ) sebagai alat bantu digital.
Artikel Terkait
Sidang Tuntutan Empat Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditunda ke 3 Juni
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Percepat Digitalisasi UMKM untuk Genjot Ekonomi Daerah
Puan Maharani: DPR Siap Dukung Program Pemerintah Asal untuk Kesejahteraan Rakyat
DPR Sahkan Revisi UU Polri sebagai RUU Inisiatif DPR