KPK Periksa Lima Perwakilan Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

- Selasa, 07 April 2026 | 13:33 WIB
KPK Periksa Lima Perwakilan Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus korupsi kuota haji belum juga mereda. Kembali, KPK memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Kali ini, lima orang dari berbagai biro travel harus menghadap penyidik di Kuningan.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026), kepada awak media.

Lima nama itu pun berjejer. Ada Sri Agung Nurhayati dari PT Agas Khaera Muti Hanana, lalu Unang Abdul Fatah dari PT Al Amin Mulia Lestari. Christ Maharani Handayani yang memimpin dua perusahaan travel juga turut dipanggil. Dua lainnya adalah Suwartini (PT Al Haadi Ziarah Ampel) dan Dwi Puji Hastuti dari PT Alhijaz Indowisata.

Ini bukan pemeriksaan pertama. Sehari sebelumnya, KPK juga sudah memanggil lima perwakilan biro travel lain. Rupanya, agenda maraton masih akan berlanjut. Menurut Budi, pihaknya berencana mendatangi langsung lokasi-lokasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam minggu ini.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar